Selasa, 20 Januari 2009

belajar bisnis SAMPINGAN oke

BISNIS SAMPINGAN DUTA MANUNGGAL ABADI

PROFIL PERUSAHAAN

PT. DUTA MANUNGGAL ABADI adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Perdagangan Umum dan Jasa Pemasaran yang memberikan manfaat dan peluang bisnis untuk para Pelanggan/Member dengan berbasis E-Commerce, dengan meluncurkan suatu Konsep Marketing yang HANDAL, AMAN & MUDAH DIJALANKAN. Didukung dengan Management dan IT yang Profesional, serta Marketing Plan yang memberikan Manfaat dan Peluang besar kepada para Pelanggan/Member.

FALSAFAH : Kejujuran, Kebersamaan dan Kerja Cerdas

VISI : Menjadi Perusahaan yang sehat dan Profesional menuju kemakmuran Bersama.

MISI :
Membentuk SDM yang profesional dan bertaqwa kepada Tuhan YME
Menciptakan lapangan kerja baru untuk hidup yang lebih baik
Memberikan sumber penghasilan baru
Berperan serta mencerdaskan Anak Bangsa
Mendorong pertumbuhan perekonomian negara dengan kejujuran dan kebersamaan



BINARY PLAN (KOMISI HARIAN)
Komisi Sponsor

Anda akan mendapatkan Komisi Sponsor sebesar Rp. 20.000,- Setiap Anda mereferensikan 1 orang untuk bergabung pada DUTA NETWORK, tanpa batasan jumlah dan level, maupun posisi.
Contoh : Anda mensponsori A,B dan C. Maka komisi Anda adalah :

3 X Rp. 20.000,- = Rp. 60.000,-
Komisi Pasangan/Keseimbangan dan Pulsa HP

Anda akan mendapatkan Komisi Pasangan (Keseimbangan) sebesar Rp. 22.500,- cash ditambah Komisi Pulsa Handphone sebesar Rp. 7.500,- . Setiap terjadi 1 (satu) keseimbangan jumlah jaringan sebelah kiri dan kanan. Potensi Komisi Pasangan (Keseimbangan) Anda (Flush Out) Rp. 300.000,-/hari dan Rp. 120.000,- pulsa/hari ( 12 kiri : 12 kanan / hari ).

Contoh : Jika di kiri berjumlah 3 dan kanan 3 ( bagaimanapun bentuknya ), maka komisi pasangan Anda adalah:

3 pasangan X Rp. 22.500,- = Rp. 67.500,- cash

Komisi Pengembangan (Titik)

Anda akan mendapatkan Komisi Pengembangan / Titik sebesar Rp. 1.000.- per titik (member) apabila terjadi penambahan jumlah member dalam jaringan Anda, sampai dengan kedalaman 20 Level tidak harus seimbang. Potensi Komisi Pengembangan (Titik) yang bisa Anda peroleh Rp. 2.097.150.000,-.
Komisi Duplikasi

Komisi Duplikasi (Generasi) adalah komisi yang diberikan kepada Anda apabila Member yang Anda Sponsori mendapatkan komisi Keseimbangan sampai
kedalaman 3 Generasi.

Generasi I : Rp. 2.000,-

Generasi II : Rp. 2.000,-

Generasi III : Rp. 2.000,-

MAKA POTENSI KOMISI YANG BISA ANDA DAPATKANKomisi Sponsor : Rp. 20.000,- X 4 = Rp. 80.000,-
Komisi Pasangan : Rp. 22.500,- X 3 = Rp. 67.500,-
: Rp. 7.500,- X 3 = Rp. 22.500,- pulsa
Komisi Pengembangan : Rp. 1.000,- X 7 = Rp. 7.000,-
TOTAL = Rp. 177.000,-


Potensi Komisi Duplikasi yang bisa Anda dapatkan apabila dengan pensponsoran sebanyak 5 orang adalah :Generasi I : Rp. 2.000,- x 5 x 12 = Rp. 120.000,-/hari
Generasi II : Rp. 2.000,- x 25 x 12 = Rp. 600.000,-/hari
Generasi III : Rp. 2.000,- x 125 x 12 = Rp. 3.000.000,-/hari
TOTAL : Rp.3.720.000,-/hari


KOMISI ROYALTI PULSA

Komisi Royalti Pulsa adalah Komisi sebesar Rp 10,- setiap terjadi transaksi/ penjualan pulsa yang dilakukan oleh Member di dalam jaringan Anda hingga
kedalaman 10 Level (1024 member).

Potensi Komisi Royalti PulsaPotensi Komisi Royalti Pulsa
Level Member Komisi Transaksi Total
1 2 10 3 60
2. 4 10 3 120
3. 8 10 3 240
4. 16 10 3 480
5. 32 10 3 960
6. 64 10 3 1.920
7. 128 10 3 3.840
8. 256 10 3 7.680
9. 512 10 3 15.360
10 1024 10 3 30.720
61.380


Ilustrasi di atas jika member melakukan transaksi sebanyak 3 kali dalam sehari maka potensi penghasilan Anda dalam 1 bulan adalah : 62.380 x 30 = 1.841.400

KOMISI SPILLONAS (SPILLOVER NASIONAL)

Program Spillonas adalah Program penataan jaringan secara otomatis oleh system komputer berdasarkan member yang masuk di program ini setiap hari. Anda akan mendapatkan Rp. 1000,- setiap computer menambahkan member Spillonas di dalam jaringan Spillonas Anda sampai dengan 15 Level . Maka potensi penghasilan Anda adalah :

POTENSI PENGHASILAN SPILLONAS Per 1 Hak UsahaLevel Jumlah Member Komisi Total Komisi
1. 2 Rp. 1.000,- 2.000,-
2 4 Rp. 1.000,- 4.000,-
3. 8 Rp. 1.000,- 8.000,-
4. 16 Rp. 1.000,- 16.000,-
5. 32 Rp. 1.000,- 32.000,-
6. 64 Rp. 1.000,- 64.000,-
7. 128 Rp. 1.000,- 128.000,-
8. 256 Rp. 1.000,- 256.000,-
9. 512 Rp. 1.000,- 512.000,-
10. 1.024 Rp. 1.000,- 1.024.000,-
11. 2.048 Rp. 1.000,- 2.048.000,-
12. 4.096 Rp. 1.000,- 4.096.000,-
13. 8.192 Rp. 1.000,- 8.192.000,-
14. 16.384 Rp. 1.000,- 16.384.000,-
15. 32.768 Rp. 1.000,- 32.768.000,-

Senin, 05 Januari 2009

INSTRUKSI UNTUK MENYIAPKAN DAN MENYAJIKAN

INSTRUKSI UNTUK MENYIAPKAN DAN MENYAJIKAN
KARYA TULIS ILMIAH STANDARDISASI 2008

Arfan Bakhtiar*), Diana Puspitasari**)
*)Program Studi Teknik Industri Undip
**) Program Studi Teknik Industri Undip
Jl. Prof. Soedarto, SH Tembalang – Semarang 50275
Telp/Fax. 024-7460052
arfbakh@yahoo.com
dianapus@industri.ft.undip.ac.id

Abstraksi

Artikel ini mengilustrasikan persiapan karya tulis dengan menggunakan MS-WORD. Karya tulis sebaiknya tidak berbentuk nomor. Karya tulis ditulis dalam bahasa indonesia. Panjang dari karya tulis sebaiknya antara 10 sampai 15 halaman, dalam format ini menggunakan A4 yang tulis dengan 2 kolom. Judulnya sebaiknya termasuk judul yang singkat, penulis, dan sebuah abstraksi sekitar 200 kata yang ditulis diawal karya tulis. Organisasi, alamat dan kode pos, dan telepon dan nomor fax dan juga alamat email yang ditulis dibawah nama penulis. Karya tulis dimulai dengan judul yang menggunakan ukuran huruf 16 Times New Roman. Lalu dikuti dengan detil dari setiap penulis dengan ukuran huruf 10 Times New Roman. Abstrasi ditulis dengan ukuran huruf 10 Times New Roman. Pada bagian judul diberi garis tebal (bold) dengan ukuran huruf 12 Times New Roman. Sisanya dari karya tulis sebaiknya menggunakan tipe huruf Times New Roman dengan ukuran huruf 11. Jika ada pertanyaan, silahkan mengirim pesan ke lkti.standardisasi@gmail.com atau mengunjungi website Teknik Industri UNDIP dengan alamat industri.ft.undip.ac.id


Pendahuluan
Cara yang paling mudah adalah pastikan sesuai dengan persyaratan untuk digunakan dalam dokumen ini copy lalu paste isi dari karya tulismu ke dokumen. Format utama dari karya tulis adalah terdiri dari 2 kolom dengan spasi 1 cm. Bagian heading sebaiknya ringkas dan diurutan berdasarkan nomor, digunakan sistem decimal untuk sub bab. Untuk penekanan kata sebaiknya menggunakan garis miring. Penulisan makalah mengikuti garis besar sistematika sebagai berikut :
Latar Belakang
Landasan Teoritis (Literature Review)
Metodologi dan data
Analisis
Kesimpulan dan rekomendasi

Heading
Heading sebaiknya jumlahnya tidak lebih dari 1 baris, dan sebaiknya tepat diletakkan dikiri
II.1 Second – Level Heading
Bagian selanjutnya dari heading adalah diberi garis tebal, Heading diletakkan pada sebelah kiri dengan margin kiri
II.1.1 Third-Level Heading
Third level heading mengikuti gaya second level heading. Dan hindari penggunaan lebih dari third-level heading
Tinjauan Pustaka
Bagian – bagian, dalil – dalil, kesimpulan - kesimpulan, pernyataan – pernyataan, contoh – contoh, pendapat – pendapat, gambar – gambar, dan tabel – tabel secara beruntun diberi nomor dalam tiap kategorinya.
Rujukan di buat dalam Parenthetical Reference
Contoh: ( lihat bagian yang di highlight)
…. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan I 2004 diperkiranka sebesar 4,2-4,7 persen (Bank Indonesia, 2004)

Tabel 1: Sebuah tabel atau gambar harus memiliki judul yang jelas





Gambar Dan Tabel
Setiap gambar harus memiliki judul gambar di bawah gambar tersebut sedangkan judul tabel harus berada di atas tabel tersebut. Setiap kata harus ditulis dalam huruf kecil kecuali karakter pertama dari tiap – tiap kata ditulis huruf besar dengan ukuran huruf Times New Roman 10. Setiap gambar dan tabel harus dinomori secara berurutan.


Gambar 1: Judul dari gambar harus muncul di bawah gambar

Tabel 2: Judul dari tiap tabel harus berada di atas tabel tersebut




Mengutip Referensi
Setiap referensi harus ditulis dengan urutan penulis, tahun publikasi, judul atau sumber. Nama jurnal, nama/judul proceedingnya, dan judul buku harus dicetak miring dan huruf kapital untuk setiap kata. Judul artikel harus datar dan hanya karakter pertama yang huruf besar. Tahun terbit harus muncul setelah nama penulis, tahun publikasi, dan judul artikel. Nomor volum jurnal harus dicetak tebal. Urutan nomor volum tidak diperlihatkan kecuali ada kerancuan. Corak dari referensi diilustrasikan. Tiga atau lebih penulis dari referensi hanya ditulis penulis pertama diikuti et al. Sebagai contoh (Yoshimura et al. 1990). Sangat direkomendasikan untuk menghindari sumber dari web jika ketersediaan sumbernya tidak dapat dijamin. Jika ada sumber dokumen resmi, sebagai contoh sebuah jurnal, untuk dokumen yang sama, dimohon untuk merujuk pada dokumen resmi. Namun jika kamu menggunakan sumber dari web, maka judul, nama penulis, dan tahun pembuatan, harus diklarifikasi sedetail mungkin.

DAFTAR PUSTAKA

Alwan, Layth C. 2000. Statistical Process Analysis. Singapore : Mc Graw- hill International edition.
Fryman, Mark A. 2002. Quality and Process Improvement. Thomson Learning. United States of America.
Kume, Hitoshi. 1985. Metode Statistik untuk Peningkatan Mutu. Jakarta: PT. Melton Putra.
Mitra, Amitava. 1993. Fundamental of Quality Control and Improvement. New York: Macmillan Publishing Company.
Montgomery, Douglas C. 1993. Pengendalian Kualitas statistik. New York: McGraw- Hill. Inc.

Kaki bengkak (ankle edema)

Kaki bengkak (ankle edema) adalah pembengkakan pada tungkai bawah yang disebabkan oleh penumpukan cairan pada kaki tersebut.

Banyak faktor yang dapat menyebabkan ankle edema ini. Faktor yang berperan adalah kadar protein (albumin) dalam darah yang rendah, fungsi pompa jantung menurun, sumbatan pembuluh darah atau pembuluh limfe, penyakit liver dan ginjal kronis, posisi tungkai terlalu lama tergantung (gravitasi).

Ankle edema ini terjadi pada kedua tungkai tetapi dapat juga terjadi pada satu tungkai saja. Ankle edema hanya satu tungkai saja disebabkan karena aliran pembuluh darah atau pembulih limfe tersumbat, sumbatan ini dapat terjadi karena darah yang kental lalu membeku didalam pembuluh darah atau massa tumor yang menekan pembuluh darah atau pembuluh limfe.

Pemeriksaan yang dilakukan sangat mudah yakni dengan menekan pada daerah mata kaki akan timbul cekungan yang cukup lama untuk kembali pada keadaan normal. Pemeriksaan lanjutan untuk menentukan penyebab dari ankle edema adalah menentukan kadar protein darah dan di air seni (urin), pemeriksaan jantung (Rontgen dada, EKG), fungsi liver dan ginjal.

Pengobatan awal yang dapat dilakukan dengan mengganjal kaki agar tidak tergantung dan meninggikan kaki pada saat berbaring. Pengobatan lanjutan disesuaikan dengan penyebab yang mendasarinya.
1 bulan lalu

Pergelangan kaki bengkak bisa akibat cedera atau penyakit tulang, otot dan sendi. Penyebabnya secara umum akibat reaksi inflamasi/peradangan di daerah tersebut, antara lain asam urat, rheumatoid arthritis dll. Kalau mau lebih jelas periksa ke dokter bedah tulang, dokter penyakit dalam atau dokter spesialis akupunktur.
1 bulan lalu












Filariasis limfatik di Indonesia disebabkan oleh
W.
bancrofti,
B.
malayi dan
B.
timori, menyerang kelenjar dan pembuluh getah bening. Penularan terjadi melalui
vektor nyamuk Culex spp.,
Anopheles
spp., Aedes
spp.
dan Mansonia spp.
Dalam perjalanan penyakit, filariasis bermula dengan adenolimfangitis kuta ber-
ulang dan berakhir dengan obstruksi menahun dari sistem limfatik, dengan masa
prepaten/ inkubasi, gejala klinik akut dan menahun.
Gejala klinik akut merupakan limfadenitis dan limfangitis akuta disertai panas dan
malaise. Pada filariasis bancrofti sering terjadi funikulitis, epididimitis, orchitis, adeno-
limfangitis inguinal/aksila dengan limfangitis retrograd. Pada filariasis brugia, limfade-
nitis terutama terjadi pada kelenjar inguinal, dengan limfedema pada pergelangan kaki
dan kaki. Pada saat serangan penderita tidak mampu bekerja selama beberapa hari.
Penderita dapat ditemukan amikrofilaremik ataupun mikrofilaremik.
Gejala menahun terjadi 10­15 tahun setelah serangan pertama, berupa cacat yang
mengganggu aktivitas, berupa hidrokel, chyluria, limfedema dan elefantiasis pada fila-
riasisbancrofti dan elefantiasis tungkai sebawah lutut/siku. Mikrofilaremi jarang
ditemukan pada saat ini.
Diagnosis klinik ditegakkan melalui anamnesis dan pemeriksaan klinik untuk me-
nentukan angka kesakitan akut dan menahun (ADR dan CDR). Diagnosis parasitologik
ditegakkan dengan ditemukannya mikrofilaria dalam peredaran darah. Deteksi antigen
dengan cara immunodiagnosis dapat dipakai pada masa prepaten/inkubasi, amikrofi-
laremi dan gejala menahun.
Dietilkarbamasin adalah satu-satunya obat filariasis yang ampuh, aman, murah dan
belum menunjukkan adanya resistensi obat. Reaksi samping dapat diatasi dengan obat
simptomatik. Dosis standard adalah dosis tunggal 5 mg/kgBB/hari, 15 hari untuk
filariasis bancrofti dan 10 hari untuk filariasis brugia.
Pemberantasan filariasis meliputi pengobatan, pemberantasan nyamuk dan
penyuluhan, dengan tujuan menurunkan ADR, mf
rate
dan mempertahankan CDR.
Pengobatan massal dilaksanakan bila ADR > 0% dan mf
rate
> 5%, bila ADR 0% dan
mf
rate
<
5%
diadakan pengobatan selektif.

BAKSO URAT UUENAK

RESEP DASAR BAKSO URAT
Bahan :
300 gr daging sengkel, 1 siung bawang putih, cincang halus, 1 sdt garam, sdt merica bubuk, 2 sdm tepung kanji, 2 putih telur


1. Haluskan sengkel dengan cara dicincang halus atau digiling
2. Tambahkan bawang putih, garam dan merica. Aduk rata, masukkan tepung kanji, aduk rata, uleni sambil masukkan putih telur hingga adonan kalis (kurleb 30 menit)
3. Bentuk adonan menggunakan 2 sendok menjadi bola-bola bakso. Rebus dalam air mendidih hingga bola-bola bakso mengapung, angkat, tiriskan

RESEP DASAR BAKSO IKAN
Bahan :
300 gr daging ikan tenggiri (fillet); 1 siung bawang putih, potong tipis, goreng garing, remas; sdt garam; sdt merica bubuk; 4 sdm tepung kanji

1. Cincang atau blender daging ikan
2. Tambahkan bawang putih, garam dan merica, remas-remas sampai tercampur rata. Masukkan tepung kanji, aduk atau uleni sampai tercampur rata
3. Bentuk adonan menjadi bulatan dengan menggunakan 2 sendok. Rebus dalam air mendidih sampai bakso mengapung, angkat, tiriskan

RESEP DASAR BAKSO UDANG
Bahan :
300 gr udang kupas; 1 siung bawang putih, potong tipis, goreng kering, remas; sdt garam; sdt merica bubuk; 1 sdm tepung kanji

1. Haluskan udang dengan cara diulek/dicincang halus/dipukul-pukul dengan pemukul daging
2. Uleni dan banting-banting hingga menjadi adonan yang bisa dipulung. Tambahkan bawang putih, garam, merica dan tepung kaji, remas-remas hingga rata
3. Bentuk adonan menjadi bulatan dengan 2 sendok. Rebus dalam air mendidih sampai bakso mengapung, angkat, tiriskan

cara bikin bakso sendiri

cara bikin bakso sendiri
bahan
-daging segar 0.5kg
-terigu 0.5kg
-tapioka 0.5kg
-bawang putih 1 bonggol
-garam n merica secukupnya
-penyedap rasa 1 sachet
cara bikin
-semua bahan diblender dicampur dengan sedikit es batu
-bahan yang udah diblender dikepal ditangan trus dipecototin (sorry ga tahu istilahnya di bahasa indonesianya ma'af2) diambil dengan sendok lalu dimasukkan ke air mendidih
-kalo baksonya dah ngambang diambil n ditiriskan
MEMBUAT BAKSO SENDIRI
(Seri Teknik Masak Primarasa)
BAHAN UTAMA
Daging sapi
Pilih daging sapi yang masih segar, bahkan yang masih berdarah. Daging sapi yang bebas urat dan sedikit lemak seperti daging lemusir dan gandik akan menghasilkan bakso yang terbaik mutunya. Bisa juga dipakai daging penutup, paha depan, atau daging iga. Untuk bakso urat, pilih daging sengkel. Makin segar makin baik, karena daging sapi yang segar akan meghasilkan bakso yang kualitasnya terjamin
Ikan
Pilih jenis ikan yang berdaging putih seperti tenggiri, kakap, kerapu, belida, atau ikan gabus. Selain hasilnya tampak bersih (tidak gelap), tekstur baksonya pun lebih kenyal. Sebab ikan berdaging putih umumnya memiliki kandungan protein aktin dan myosin cukup tinggi yang membuat daging ikan lebih padat, kompak dan mudah dibentuk (tidak buyar). Bakso ikan yang bermutu baik berwarna putih, mengkilap dengan tekstur kenyal, halus dan tidak berserat
Udang
Pilih udang yang segar, buang sungutnya yang panjang, kepala dan kulitnya, Remas-remas udang secara hati-hati dengan garam, lalu cuci bersih, baru cincang halus

Ayam
Daging ayam tidak sekenyal daging sapi, tetapi kini banyak yang memanfaatkannya untuk bakso. Yang digunakan adalah daging ayam tanpa tulang. Pilih ayam yang sehat, segar dan tidak terlalu tua
TEKNIK MEMBUAT BAKSO
Membuat adonan
Untuk membuat adonan bakso, potong-potong kecil daging, kemudian cincang halus dengan menggunakan pisau tajam atau food processor atau blender. Setelah itu, haluskan daging, uleni dengan es batu atau air es (10-15% berat daging) dan garam (dan bumbu lain) sampai menjadi adonan yang kalis dan plastis sehingga mudah dibentuk. Sedikit-sedikit tambahkan tepung kanji agar adonan lebih mengikat. Penambahan tepung kanji cukup 15-20% dari berat daging, agar cita rasa daging tetap menonjol. Anda bias berkreasi dengan mencampur atau menambahkan bahan lain ke dalam adonan bakso untuk mendapatkan tekstur atau cita rasa yang lain. Misalnya, campur daging ayam dengan udang atau jamur cincang. Bahan lain yang bias dipadu dengan daging, antara lain putih telur, tepung panir, biscuit keju atau biscuit asin lainnya, soun, tahu, daun bawang, bawang Bombay, dll. Agar cita rasa bahan utama tetap menonjol, tambahkan bahan lain sedikit saja.
Membentuk adonan
Setelah mendapatkan adonan yang dikehendaki, Anda bisa langsung membentuk bakso dengan menggunakan 2 sendok. Ambil adonan dengan sendok, lalu bentuk bulat dengan bantuan sendok satu lagi. Bagi mereka yang mahir bisa menggunakan tangan. Ambil segenggam adonan, remas dan tekan kearah ibu jari. Adonan yang keluar dari antara ibu jari dan telunjuk akan membentuk bulatan. Agar adonan tidak lengket, oleskan sedikit minyak goreng pada telapak tangan Anda. Adonan yang sudah dibentuk sebaiknya langsung direbus atau masukkan ke dalam air mendidih hingga matang. Tandanya : bola-bola bakso akan mengapung di permukaan air. Perebusan bakso biasanya berlangsung 10-15 menit. Setelah diangkat, tiriskan, dinginkan pada suhu ruang
MENYIMPAN BAKSO
Walaupun tanpa pengawet, bakso dapat bertahan kurang lebih 1 bulan. Bila ingin menyimpan bakso, perhatikan beberapa hal berikut :
Jika disimpan dalam lemari es (chiller), sebaiknya taruh bakso dalam wadah tertutup atau kantong plastik. Bakso tahan disimpan 5 hari.
Jika disimpan dalam freezer, taruh dalam kotak plastik atau kantong plastik tebal dan tutup rapat. Lebih baik lagi jika bakso ditaruh dalam wadah kedap udara, tahan disimpan selama 1 bulan atau lebih.
Sebelum diolah menjadi hidangan, cuci lebih dulu bakso dalam air hangat.
RESEP DASAR BAKSO SAPI
Bahan :
300 gr daging sapi segar, sdt garam, 2 siung bawang putih, cincang halus, sdt merica bubuk, 1-2 sdm tepung kanji, 1 putih telur
1. Cincang atau giling daging sampai halus, campur bersama garam, aduk
2. Uleni sampai adonan lembut dan bisa dipulung (kurleb 30 menit). Lalu masukkan bawang putih dan merica
3. Setelah adonan rata, masukkan tepung dan putih telur, aduk sampai tercampur
4. Bentuk adonan menjadi bulatan menggunakan 2 sendok. Rebus dalam air mendidih hingga bakso mengapung, angkat, tiriskan

TEKNIK MENULIS LAPORAN PENELITIAN KARYA ILMIAH (II)

MENULIS LAPORAN HASIL PENELITIAN
Menulis laporan hasil penelitian, tidak berbeda dengan menyusun tulisan ilmiah populer lainnya. Secara teknis, bedanya pada kerangka tulisan. Tulisan ilmiah hasil penelitian harus ditulis berdasarkan kerangka yang sudah baku. Kerangka laporan hasil
penelitian terdiri atas, Pendahuluan, Kajian Teori, Metodologi Penelitian, Hasil Penelitian dan Pembahasan, serta Simpulan dan Saran, yang ditambah dengan lampiran-lampiran bukti hasil penelitian.
Untuk lebih jelasnya, kerangka tulisan ilmiah, kita uraikan sebagai berikut.
􀀹 Pendahuluan
Bab Pendahuluan adalah bab yang mengantarkan isi naskah, yaitu bab yang berisi hal-hal umum yang dijadikan landasan kerja penyusun. Pendahuluan dalam karya ilmiah biasanya terdiri atas (1) Latar Belakang Masalah, (2) Identifikasi Masalah, (3) Pembatasan Masalah, (4) Tujuan Penelitian, dan (5) Manfaat Penelitian. Latar belakang masalah merupakan uraian hal-hal yang menyebabkan perlunya dilakukan penelitian terhadap suatu masalah atau problematika yang muncul, dapat ditulis dalam bentukan uraian paparan atau poin-poin saja. Identifikasi masalah merupakan kumpulan masalah yang berhasil diurai atau dipetani (meminjam istilah Direktur Bindiklat, Sumarna Suranapranata, Phd.). Sedangkan pembatasan masalah diambil dari bagian-bagian identifikasi masalah yang akan diteliti. Biasanya tidak semua masalah yang berhasil diidentifikasi diteliti karena keterbatasan biaya, waktu, dan kemampuan. Tujuan penelitian diambil dari batasan masalah. Jika salah satu batasan masalah yang dirumuskan dalam kalimat tanya itu, berbunyi, “Bagaimana hasil belajar dengan menerapkan metode tanya jawab, maka tujuan penelitiannya ialah mengetahui hasil pembelajaran dengan menggunakan metode tanya jawab. Sedangkan manfaat penelitian bisa dituliskan manfaat untuk si peneliti atau guru, lembaganya dan bagi dunia pendidikan pada umumnya.
􀀹 Kajian Teori
Kajian teori atau kerangka teori berisi prinsip-prinsip teori yang memengaruhi dalam pembahasan. Prinsip-prinsip teori itu berguna untuk membantu gambaran langkah dan arah kerja. Kerangka teori akan membantu penulis dalam membahas masalah yang sedang diteliti. Artinya, kerangka teori harus bisa memberikan gambaran tata kerja teori itu. Misalnya, kerangka teori untuk menganalisis kesalahan (Anakes) kebahasaan kita menggunakan teori yang berhubungan dengan itu, misalnya dengan membuat rujukan buku karya Henry Guntur Tarigan, Pengajaran Analisis Kesalahan Berbahasa, Penerbit Angkasa, Bandung.
􀀹 Metodologi Penelitian
Penelitian ilmiah harus menggunakan metode atau teknik penelitian. Menurut Wiradi (1998;9) metode adalah seperangkat langkah yang tersusun secara sistematis. Metode penelitian seperti deskriptif, komparatif, eksperimen, sensus, survai, kepustakaan, dan metode penelitian tindakan kelas (PTK).
􀀹 Analisis atau Pembahasan
Bab analisis ini merupakan bab yang terpenting dalam penelitian ilmiah. Dalam bab ini akan dilakukan kegiatan analisis, sintesis pembahasan, interpretasi, jalan keluar dan beberapa pengolahan data secara tuntas.
􀀹 Simpulan dan Saran
Pada bagian ini berisi simpulan yang diperoleh dari penelitian yang dilakukan. Simpulan yang dimaksud adalah gambaran umum seluruh analisis dan relevansinya dengan hipotesis yang sudah dikemukakan. Simpulan ini diperoleh dari uraian analisis, interpretasi, dan deskripsi yang tertera pada bab analisis. Selanjutnya, saran-saran penulis tentang metodologi penelitian lanjutan, penerapan hasil penelitian, dan beberapa saran yang mempunyai relevansi dengan hambatan yang dialami selama penelitian.
LAPORAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS
Menyusun laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) pada hakikatnya tidak berbeda dengan menyusun laporan penelitian lainnya. Bedanya, pada PTK penekanannya pada hasil penelitian tidak dilakukan dengan mengolah data kuantitatif, tetapi membuat laporan perkembangan siklus. Peneliti mendeskripsikan kegiatan pembelajaran pada setiap siklusnya, dengan tahap-tahap tindakan seperti perencanaan tindakan, analisis, refleksi, observasi dan tindakan, dan seterusnya.
SIMPULAN
Setelah mencermati uraian mengenai teknis penyusunan laporan penelitian di atas, kita bisa mengambil simpulannya. Agar kita tidak mengalami hambatan dan lancar dalam penyusunan laporan penelitian, maka kita harus: (1) banyak membaca buku-buku yang terkait dengan laporan penyusunan karya ilmiah kita, (2) mencari master laporan yang sudah jadi, untuk copy the master, (3) mengumpulkan sebanyak mungkin informasi yang
kita butuhkan yang berkaitan dengan objek yang diteliti, (4) memahami kerangka laporan karya ilmiah, dan (5) meneguhkan niat di dalam hati, bahwa laporan penelitian itu harus selesai sebagai bentuk tanggung jawab kita, (6) menepati jadwal penyusunan laporan karya ilmiah yang sudah kita susun. Apabila semua langkah itu dilaksanakan, maka pembuatan laporan karya tulis ilmiah itu tidak akan pernah terkatung-katung. Nah, Anda mau mencoba? Why not?

TEKNIK MENULIS LAPORAN PENELITIAN KARYA ILMIAH (I)

TEKNIK MENULIS LAPORAN PENELITIAN KARYA ILMIAH
By
NASIN EL-KABUMAIN
PENDAHULUAN
Menulis laporan penelitian karya ilmiah acap kali menjadi masalah bagi seseorang yang sudah menyelesaikan proposal penelitian ilmiah, atau bahkan sudah melaksanakan penelitian. Berbagai alasan klise seperti kesibukan, sedikitnya waktu, tidak adanya biaya sering menjadi kambing hitam atas ketidakberdayaan kita menyelesaikan laporan hasil penelitian karya ilmiah. Walhasil, setelah berbulan-bulan penelitian ilmiah dilaksanakan laporan hasilnya belum juga selesai. Banyak kasus, mahasiswa yang sudah menyelesaikan Ujian Negara masih terkatung-katung karena belum menyelesaikan skripsi atau tesisnya.
Menyelesaikan laporan karya ilmiah terkait dengan kegiatan menulis. Sebagaimana kita maklumi, menulis merupakan keterampilan berbahasa yang masih menjadi masalah di negeri kita. Alwasilah (2000) menjadikan kelahiran buku secara nasional menjadi ukuran betapa sulitnya membuat tulisan. Daddy Pakar seorang praktisi bahasa (2001) menyebutkan di masa subur proyek saja kelahiran buku baru setiap tahunnya hanya 2.000 judul buku baru, kalah jauh dengan Malaysia yang penduduknya sedikit setiap tahunnya mampu melahirkan 8.000 judul buku baru. Apalagi jika dibandingkan dengan negara-negara maju.
Keterampilan menulis memang tidak bisa lahir dengan serta merta. Diperlukan kolaborasi antara talenta manusia dengan wawasan kebahasaan. Talenta melahirkan semangat menulis, dan wawasan kebahasaan menjadi bekal untuk terampil menulis. Talenta saja tidak cukup, sebab sebagai sebuah skill, seperti halnya naik sepeda, kegiatan menulis perlu dilatih atau diasah. Semakin sering berlatih, maka kemampuan menulis akan semakin baik. Untuk sekedar naik sepeda, hanya diperlukan waktu sekitar satu bulan, dan untuk menjadi seorang atlet balap sepeda, diperlukan latihan bertahun-tahun. Sama halnya dengan belajar menulis. Untuk sekedar bisa menulis, dibutuhkan waktu beberapa bulan saja, tetapi untuk menjadi penulis yang handal, yang tulisan-tulisannya ditunggu oleh para pembaca, tentu dibutuhkan waktu latihan yang lebih lama lagi.
Seorang yang hendak melakukan kegiatan menulis setidaknya harus menguasai empat keterampilan berbahasa. Empat keterampilan berbahasa itu ialah mendengar, berbicara, membaca dan menulis. Untuk sekedar mendengar atau menyimak, asalkan telinga kita tidak bermasalah, siapapun bisa melakukannya. Namun, untuk menjadi pendengar yang mampu memahami pembicaraan diperlukan kemampuan mendengar yang baik, atau menguasai teknik mendengar. Sama halnya dalam kegiatan berbicara, membaca dan menulis. Untuk menjadi pembicara, pembaca dan penulis yang baik, maka ia harus menguasai teknik-tekniknya.
BEKAL UNTUK CALON PENULIS
Seorang penulis atau seorang peneliti yang hendak membuat tulisan, agar mampu melakukan kegiatan menulis dengan baik, diperlukan bekal yang memadai. Ismail Marahimin, (2001) menyebut seorang penulis harus mengetahui beberapa hal yang berkaitan dengan petunjuk umum yang harus dikuasai, sebelum penulis itu memilih bentuk tulisan yang akan diselesaikannya. Ketidakberdayaan seorang peneliti atau seorang penulis menyelesaikan karya tulisnya, mungkin disebabkan dia tidak memiliki bekal yang cukup saat memulai menulis, sehingga banyak kendala yang kemudian ditemui. Agar kegiatan menulis ini lancar, tanpa kendala yang berarti, maka seorang penulis harus memiliki bekal, mengetahui petunjuk umum bagi calon penulis, sebagai berikut.
• Membaca Sebagai Sarana Utama
Keempat keterampilan berbahasa saling terkait satu sama lain. Keterampilan berbicara berkaitan dengan mendengar. Orang yang tidak bisa mendengar atau tuli tidak bisa berbicara. Kaitan antara membaca dan menulis juga cukup erat. Para ahli mengatakan bahwa untuk dapat menulis kita harus banyak membaca. Membaca adalah sarana utama menuju keterampilan menulis.
• Latar Belakang Informasi
Jika Anda merasa kesulitan menuangkan ide, perlu diwaspadai barangkali latar belakang informasi yang akan ditulis kurang lengkap. Sama halnya ketika Anda ingin
mencari alamat seseorang, sedangkan alamatnya kurang lengkap, maka Anda akan mengalami kesulitan. Pun demikian ketika seseorang menanyakan tentang cara membuat minyak klentik, padahal Anda belum mengetahuinya. Tentu Anda akan kesulitan untuk memberikan penjelasan. Jika Anda harus menulis sesuatu yang minim informasi, maka Anda akan berputar-putar di sekitar masalah itu ke situ, penuh dengan klise-klise usang, kering dan kerdil. Untuk menghindari hal itu, maka ketika hendak menulis tentang apa saja, kumpulkan informasi sebanyak mungkin. Seorang penulis dengan latar belakang yang luas membuat Anda mudah meramunya. Anda bisa menulis dengan irama air, mengalir tanpa henti atau seperti hembusan angin. Hasilnya pun bukan kata-kata klise, tetapi sebuah karya yang padat, memiliki referensi atau kerangka referensi yang luas.
• Well-rounded Man
Seorang calon penulis, atau yang hendak menyelesaikan tulisan, hendaknya dia memiliki citra well-rounded man atau gambaran seorang yang sempurna ibarat bulatnya bola. Bola yang bulat menyebabkan dia bisa menggelinding kemana saja. Maknanya, seorang penulis harus mengetahui serba sedikit tentang apa saja yang ada di dunia ini. Disamping ilmu kejuruannya, katakan dia seorang sarjana Matematika, tetapi dia mengetahui tentang cara memasak ikan, cara mengoperasikan komputer, sejarah bangsa, dan lain-lain. Dia akan menjadi manusia yang bercitra well-ounded man jika ia banyak membaca, atau menggali berbagai pengalaman hidup. Dengan banyaknya pengalaman, maka kita akan sangat mudah saat meramu laporan penelitian karya ilmiah.
• Memiliki Kepekaan
Kepekaan yang dimaksud di sini ialah kepekaan bahasa dan kepekaan terhadap subtansi atau materi. Kepekaan terhadap bahasa ialah peka terhadap hal-hal yang menyangkut bentuk tulisan, paragraph, kalimat, arti kata, arti kiasan, bunyi kata, diksi dan lain-lain. Sering kita dapati sebuah tulisan yang kurang tepat, kalimat rancu, atau hal-hal yang sifatnya kebahasaan dan berpengaruh terhadap makna. Sedangkan kepekaan subtansi atau materi menyangkut isi tulisan. Banyak orang kecewa, saat mengetahui isi sebuah buku yang ditulis dengan bahasa yang berbunga-bunga, tapi tidak ada apa-apanya. Bahkan banyak tema buku yang tidak sesuai dengan isinya. Ada tulisan yang memuat ide
sebesar jari tangan, tapi ditulis dalam bingkai sebesar gajah bengkak, atau idenya sebesar jerapah ditulis dalam kalimat sekecil semut merah. Nah, perlu juga diketahui kepekaan bahasa ini juga diperoleh dari hasil membaca.
• Copy The Master
Ketika saya pertama kali ingin membuat karya tulis, bingungnya minta ampun. Ternyata kerangka saja karya ilmiah yang diberikan oleh dosen pembimbing tidak cukup. Saya berusaha minta bantuan orang yang pernah punya pengalaman menulis skripsi. Tapi, lambatnya minta ampun. Akhirnya, saya pergi keperpustakaan kampus dan mendapatkan contoh skripsi yang serupa. Dengan melihat contoh yang sudah ada, dengan mudahnya saya membuat laporan karya tulis. Cara inilah yang disebut Copy The Master, alias meniru master yang ada. Namun, perlu digarisbawahi, yang dimaksud dengan meniru ini bukan menjiplak. Kita membuat model yang sama, tetapi isinya berbeda. Contoh yang ada memudahkan kita membuat alur tulisan sesuai contoh atau sesuai master yang ada.
Model Copy The Master diilhami dari kebiasaan orang China dalam belajar melukis. Seorang siswa calon pelukis diberi master lukisan yang sudah bagus. Siswa itu harus meniru lukisan itu. Ia dinyatakan lulus jika sudah bisa meniru persis lukisan tersebut. Cara belajar ini kemudian diadopsi untuk belajar membuat tulisan. Dalam kaitan membuat karya tulis kita bisa membaca berbagai karya tulis dengan gaya tertentu, maka kita akan bisa menirunya. Contohnya, jika kita ingin membuat novel silat, dengan membaca seratus novel silat, maka kita bisa membuat novel serupa. Nah, kalau ingin membuat laporan karya ilmiah, kita bisa melihat contoh karya ilmiah yang sudah jadi, dan kita bisa meniru bentuk laporannya. Sekali lagi, meniru yang bukan berarti menjiplak.
• Tulis Ulang
Ismail Marahimin (2001:22) mengingatkan agar sebagai calon penulis kita harus menghindari tiga perasaan, yaitu rasa cepat puas, sikap ingin menang sendiri dan cepat putus asa. Ketiga hal ini harus dibuang jauh-jauh, karena akan menjadi hambatan bagi seorang penulis. Sebut saja, jika Anda seorang mahasiswa yang sedang menyusun skripsi,
lalu draft Anda dicoret, jika Anda cepat marah, cepat putus asa, maka Anda akan mengalami kendala. Mungkin, skripsi atau tulisan yang Anda buat tidak akan pernah selesai. Biaya yang sudah kita keluarkan akan menjadi mubazir, sebab skripsi Anda masih terkatung-katung.
Jika Anda menulis untuk ditawarkan ke penerbit, maka Anda harus mau menulis ulang. Banyak penulis besar, termasuk Kalil Gibran menjadi orang besar setelah berkali-kali gagal tulisannya ditolak penerbit. J.K. Rowling yang kekayaannya melebihi kekayaan ratu Inggris dari karyanya, serial Harry Potter mengalami hal yang sama. Bercermin dari kisah para penulis besar, tidak masalah kalau kita mau mengulangi karya-karya kita yang gagal.
• Panjang Tulisan
Panjang tulisan itu sangat tergantung dari bahan yang akan kita tulis. Selama tidak ada aturan yang membatasi (untuk lomba biasanya dibatasi, minimal panjang tulisan atau jumlah halaman), maka Anda boleh terus menulis sesuai bahan yang tersedia. Kalau bahan masih ada, teruskan menulis, kalau bahan sudah habis, berhentilah menulis. Jangan memaksa terus menulis kalau bahan habis, nanti tulisan Anda banyak bohongnya, dan jangan berhenti selagi bahan masih ada, nanti tulisan Anda kurang lengkap atau banyak bolongnya.
Setelah bekal di atas, Anda masih harus memikirkan beberapa hal yang berkaitan dengan kegiatan tulis-menulis, seperti tulisan itu harus unity dan coherence atau kesatuan dan kepaduan, transisi, gaya bahasa, perbandingan, peribahasa, struktur, sintaksis, pengulangan, tanda baca, diksi, rima, laras, warna, sampai pengetahuan tentang wacana, paragraf atau alinea, tema dan judul. Pemahaman Anda akan hal-hal yang berkaitan dengan sisi kebahasaan, sekali lagi harus Anda peroleh dari kegiatan membaca. Sekali lagi, membaca memang menjadi sarana utama!

Sabtu, 03 Januari 2009

internet dengan modem Hand Phone

isi mnyusul

Jumat, 02 Januari 2009

Pembelajaran Berbasis Internet Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan Pada Siswa Sekolah Dasar

Pembelajaran Berbasis Internet Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan Pada Siswa Sekolah Dasar

Pembelajaran Berbasis Internet Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan Pada Siswa Sekolah Dasar

A. Pendahuluan

1. Latar Belakang Masalah

Dewasa ini pemerintah menghadapi berbagai kendala dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan. Ketidakmerataan mutu guru di sekolah menjadi alasan utama pemerintah untuk selalu memperhatikan peningkatan kualitas sumber tenaga kependidikan. Hal ini ditempuh karena keberhasilan mutu pendidikan sangat tergantung dari keberhasilan proses belajar-mengajar yang merupakan sinergi dari komponen-komponen pendidikan baik kurikulum tenaga pendidikan, sarana prasarana, sistem pengelolaan, maupun berupa faktor lingkungan alamiah dan lingkungan sosial, dengan peserta didik sebagai subjeknya.

Proses belajar mengajar sebagai sistem dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satu di antaranya adalah guru yang merupakan pelaksana utama pendidikan di lapangan. Kualitas guru baik kualitas akademik maupun non akademik juga ikut mempengaruhi kualitas pembelajaran.

Faktor lainnya yang tak kalah pentingnya dalam menentukan keberhasilan kegiatan belajar-mengajar, adalah sumber belajar. Dalam rangka mengupayakan peningkatan kualitas program pembelajaran perlu dilandasi dengan pandangan sistematik terhadap kegiatan belajar-mengajar, yang juga harus didukung dengan upaya pendayagunaan sumber belajar di antaranya internet. Ini di satu pihak, sedangkan di pihak lain kenyataan menunjukkan bahwa sumber belajar dan sarana pembelajaran yang telah dibakukan, diadakan dan didistribusikan oleh pemerintah belum didayagunakan secara optimal oleh guru, pelatih dan instruktur.

Untuk mewujudkan kualitas pembelajaran, perlu ditempuh upaya-upaya yang bersifat komprehensif terhadap kemampuan guru dalam memanfaatkan internet sebagai sumber belajar. Namun demikian, berdasarkan isu yang berkembang dalam pendidikan, pembelajaran pada sekolah dasar belum berjalan secara efektif, bahkan banyak guru yang mengajar tanpa memanfaatkan sumber belajar. Mereka mengajar secara rutin apa adanya sehingga pembelajaran berkesan teacher centris.

Berkait dengan perkembangan teknologi jaringan komputer yang ada sekarang ini, siswa SD pun dapat belajar dengan menggunakan jaringan internet sebagai sumber belajar, tentu saja dengan bimbingan guru atau pendampingan orang tua. Namun ironisnya banyak guru yang belum mengenal internet padahal siswa sudah banyak yang terbiasa menjelajahi dunia maya tersebut.

Terkait dengan masalah tersebut, sudah seharusnya guru zaman sekarang ini mulai memanfaatkan internet sebagai sumber belajar. Dengan pembelajaran seperti ini diharapkan pengetahuan guru maupun siswa akan berkembang. Selain itu guru maupun siswa juga akan terbiasa mengoperasikan perangkat komputer tersebut, sehingga tidak ada lagi istilah guru gaptek (Gagap Teknologi) maupun siswa gaptek.

Kaitannya dengan internet sebagai sumber belajar, pada makalah ini akan dibicarakan pengertian internet, spesifikasi peralatan internet, pengertian sumber belajar, dan metode pembelajaran melalui internet.

2. Rumusan masalah

Dari uraian di atas permasalahan yang hendak dikaji yaitu bagaimanakah pembelajaran berbasis internet itu dapat diterapkan pada siswa sekolah dasar?

3. Tujuan dan Manfaat

a. Tujuan

Tujuan penulisan makalah ini untuk mendeskripsikan pembelajaran berbasis internet pada siswa sekolah dasar.

b. Manfaat penulisan ini meliputi manfaat teoretis dan praktis. Manfaat teoretis, makalah ini dapat digunakan sebagai acuan untuk memahami pembelajaran berbasis internet pada siswa sekolah dasar. Manfaat praktis, bagi guru sebagai masukan dalam memilih sumber belajar dan dapat menerapkannya dalam proses pembelajaran.

B. Pembahasan

1. Pengertian Internet

Diera globalisasi, negara-negara diberbagai belahan dunia sudah tidak ada lagi batas dalam mempeeroleh informasi. Dalam waktu yang sama di tempat berbeda dengan jarak yang jauh sekalipun orang saling bertukar informasi dana berkomunikasi. Kemajuan teknologi informasi ini tidak hanya dirasakan oleh dunia bisnis, akan tetapi dunia pendidikan juga ikut merasakan manfaatnya. Perkembangan teknologi informasi lebih terasa menfaatnya dengan hadirnya jaringan internet yang memanfaatkan satelit sebagai media transformasi. Hadirnya internet sebagai sumber informasi ini sangat memungkinkan seseorang untuk mencari dan menyebarkan segala ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk penemuan penelitian keseluruh dunia dengan mudah, cepat, dan murah, sehingga pertumbuhan ilmu pengetahuan dan teknologi diharapkan dapat lebih cepat dan merata. Dengan demikian segala informasi yang ada di internet dapat dijadikan sebagai sumber belajar.

Pengertian internet itu sendiri adalah jaringan (Network) komputer terbesar di dunia. Jaringan berarti kelompok komputer yang dihubungkan bersama, sehingga dapat berbagi pakai informasi dan sumber daya (Shirky, 1995:2). Dalam internet terkandung sejumlah standar untuk melewatkan informasi dari satu jaringan ke jaringan lainnya, sehingga jaringan-jaringan di seluruh dunia dapat berkomunikasi.

Sidharta (1996) memberikan definisi yang sangat luas terhadap pengertian internet. Internet adalah forum global pertama dan perpustakaan global pertama dimana setiap pemakai dapat berpartisipasi dalam segala waktu. Karena internet merupakan perpustakaan global, maka pemakai dapat memanfaatkannya sebagai sumber belajar.

Secara umum dapat dikatakan bahwa internet adalah suatu istilah yang digunakan untuk menggambarkan saling hubungan antar jaringan-jaringan komputer yang sedemikian rupa sehingga memungkinkan komputer-komputer itu berkomunikasi satu sama lain.

2. Spesifikasi Peralatan Internet

Agar kita dapat mengoperasikan internet dengan baik, maka dibutuhkan perangkat keras dan perangkat lunak yang memadahi. Perangkat keras adalah komponen-komponen fisik yang membentuk suatu sistem komputer serta peralatan-peralatan lain yang mendukung komputer untuk melakukan tugasnya. Perangkat keras tersebut berupa:
(1) satu unit komputer,
(2) modem,
(3) jaringan telepon,
(4) adanya sambungan dengan ISP (Internet Service Provider).

Sedangkan perangkat lunak adalah program-program yang diperlukan untuk menjalankan perangkat keras komputer. Perangkat lunak ini kita pilih sesuai dengan:
(1) kemampuan perangkat keras yang kita miliki,
(2) kelengkapan layanan yang diberikan,
(3) kemudahan dari perangkat itu untuk kita operasikan dalam (User Friendly).

3. Pengertian Sumber Belajar

Dalam kawasan teknologi instruksional, sumber belajar pada dasarnya merupakan komponen teknologi instruksional, yang disebut dengan istilah "Komponen Sistem Instruksional". Teknologi instruksional adalah proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, prosedur, ide, peralatan, dan organisasi untuk menganalisis masalah, mencari cara pemecahan, melaksanakan, mengevaluasi dan mengelola pemecahan masalah-masalah dalam situasi di mana kegiatan belajar-mengajar itu mempunyai tujuan dan terkontrol. Dalam teknologi instruksional, pemecahan masalah itu berupa komponen sistem instruksional yang telah disusun terlebih dahulu dalam proses desain atau pemilihan dan pemanfaatan, dan disatukan ke dalam sistem instruksional yang lengkap, untuk mewujudkan proses belajar yang terkontrol dan berarah tujuan, yang komponennya meliputi pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan latar (Setijadi, 1986:3).

Mudhofir (1992:13) menyatakan bahwa yang termasuk sumber belajar adalah berbagai informasi, data-data ilmu pengetahuan, gagasan-gagasan manusia, baik dalam bentuk bahan-bahan tercetak (misalnya buku, brosur, pamlet, majalah, dan lain-lain) maupun dalam bentuk non cetak (misalnya film, filmstrip, kaset, videocassette, dan lain-lain).

AECT menguraikan bahwa sumber belajar meliputi: pesan, orang, bahan, alat, teknik dan lingkungan. Komponen-komponen sumber belajar yang digunakan di dalam kegiatan belajar mengajar dapat dibedakan dengan dengan cara yaitu dilihat dari keberadaan sumber belajar yang direncanakan dan dimanfaatkan.

Sumber belajar yang sengaja direncanakan (by design) yaitu semua sumber belajar yang secara khusus telah dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal. Sumber belajar karena dimanfaatkan (by utilization) yaitu sumber belajar yang tidak secara khusus didesain untuk keperluan pembelajaran namun dapat ditemukan, diaplikasi, dan digunakan untuk keperluan belajar (Setijadi, 1986:9).

Berdasarkan konsep-konsep di atas, sumber belajar pada dasarnya merupakan komponen sistem instruksional yang meliputi pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan latar (lingkungan). Dalam makalah ini titik berat sumber belajar yang dikaji adalah internet. Sedang orang, bahan, peralatan dan teknik merupakan sumber belajar pendukung.

3. Metode Pembelajaran Melalui Internet

Pembelajaran berbasis internet bagi siswa sekolah dasar sudah seharusnya mulai dikenalkan. Untuk itu para guru hendaknya sudah tahu lebih dahulu tentang dunia internet sebelum menerapkan pembelajaran tersebut pada siswa. Persiapan yang tak kalah pentingnya yaitu sarana komputer. Tentu saja dalam hal ini hanya dapat diterapkan di sekolah-sekolah yang mempunyai fasilitas komputer yang memadai. Walaupun sebenarnya dapat juga diusahakan oleh sekolah yang tidak mempunyai fasilitas komputer misalnya dengan mendatangi warnet sebagai patner dalam pembelajaran tersebut.

Setelah semua perangkat untuk pembelajaran siap, guru mulai melakukan pembelajaran dengan menggunakan sumber belajar internet. Bagi siswa sekolah dasar tentu saja akses-akses yang ringan yang berkaitan dengan mata pelajaran yang diajarkan. Disinilah kepiawaian seorang guru ditampilkan dalam mendampingi, membimbing dan mengolah metode pembelajaran agar tujuan pembelajaran yang diharapkan tercapai.

Beberapa metode yang dapat dilakukan oleh guru, diantaranya: diskusi, demonstrasi, problem solving, inkuiri, dan descoveri. Guru memberikan topik tertentu pada siswa, kemudian siswa mencari hal-hal yang berkaitan dengan hal tersebut dengan mencari (down load) dari internet. Guru juga dapat memberikan tugas-tugas ringan yang mengharuskan siswa mengakses dari internet, suatu misal dalam pembelajaran Bahasa Indonesia siswa dapat mencari karya puisi atau cerpen dari internet. Siswa juga dapat belajar dari internet tentang hal-hal yang up to date yang berkaitan dengan pengetahuan. Guru memberi tugas pada siswa untuk mencari suatu peristiwa muthakir dari internet kemudian mendiskusikannya di kelas, lalu siswa menyusun laporan dari hasil diskusi tersebut.

Metode-metode tersebut dapat dilakukan guru dengan model-model pembelajaran yang bervariasi sehingga siswa semakin senang, tertarik untuk mempelajarinya sehingga proses pembelajaran tersebut menjadi pembelajaran yang bermakna. Dengan pembelajaran berbasis internet diharapkan siswa akan terbiasa berpikir kritis dan mendorong siswa untuk menjadi pembelajar otodidak. Siswa juga akan terbiasa mencari berbagai informasi dari berbagai sumber untuk belajar. Pembelajaran ini juga mendidik siswa untuk bekerjasama dengan siswa lain dalam kelompok kecil maupun tim. Satu hal lagi yang tidak kalah pentingnya yaitu dengan pembelajaran berbasis internet pengetahuan dan wawasan siswa berkembang, mampu meningkatkan hasil belajar siswa, dengan demikian mutu pendidikan juga akan meningkat..

C. Penutup

1. Simpulan

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran internet dapat diterapkan di sekolah dasar dengan beberapa metode pembelajaran (diskusi, inkuiri, deskoveri, dan problem solving) serta menggunakan model pembelajaran yang dikemas sederhana, menarik, dan menyenangkan siswa, sehingga pembelajarannya lebih bermakna.

Dengan pembelajaran berbasis Internet mendidik siswa untuk berpikir kritis, menambah wawasan dan pengetahuan siswa, mendidik siswa untuk belajar otodidak, dan meningkatkan hasil belajar siswa sehingga mampu meningkatkan mutu pendidikan.

2. Saran

Para pendidik dan pihak-pihak yang terkait hendaknya mulai menyiapkan dan memperkenalkan pembelajaran berbasis internet ini kepada siswa SD, agar para siswa siap menghadapi tantangan zaman dan dapat menerima perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dengan cepat.

DAFTAR PUSTAKA

Mudhofir. 1992. Prinsip-prinsip Pengelolaan Pusat Sumber Belajar. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Setijadi. 1986. Definisi Teknologi Pendidikan (Satuan Tugas Definisi dan Terminologi AECT). Jakarta: Rajawali.

Shirky, C.1995. Internet lewat E-mail. Jakarta: PT. Alex Media Komputindo.

Sidharta, L.1996. Internet: Informasi Bebas Hambatan 1. Jakarta: PT Alex Media Komputindo.

Judul: Pembelajaran Berbasis Internet Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan Pada Siswa Sekolah Dasar
Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan bagian PENDIDIKAN / EDUCATION.
Nama & E-mail (Penulis): Rustantiningsih
Guru di SDN Anjasmoro Semarang

PEMBINAAN PROFESIONAL MELALUI SUPERVISI PENGAJARAN SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU

PEMBINAAN PROFESIONAL MELALUI SUPERVISI PENGAJARAN SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU

A. Pendahuluan

Secara konseptual pengakuan terhadap keberadaan profesi guru mengandung arti recognition, endorsement, acceptance, trust, dan confidence yang diberikan oleh masyarakat kepada guru untuk mendidik tunas-tunas muda dan membantu mengembangkan potensinya secara professional. Kepercayaan, keyakinan, dan penerimaan ini merupakan substansi dari pengakuan masyarakat terhadap profesi guru.

Implikasi dari pengakuan tersebut mensyaratkan guru harus memiliki kualitas yang memadai. Tidak hanya pada tataran normatif saja namun mampu mengembangkan kompetensi yang dimiliki, baik kompetensi personal, professional, maupun kemasyarakatan dalam selubung aktualisasi kebijakan pendidikan.

Hal tersebut lantaran guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek "guru" dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional.

Tidak mengherankan apabila Kepala Pusat Kurikulum, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), Siskandar menyatakan bahwa penerapan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) menuntut kualitas guru memadai sehingga perlu meng-upgrade kemampuan guru supaya pelaksanaan kurikulum sesuai dengan harapan.

Data Balitbang Depdiknas (tahun 2001) saja menunjukkan, dari 1.054.859 guru SD negeri ternyata hanya 42,4 persen yang layak mengajar. Berarti, sebagian besar (57,6 persennya) tidak layak mengajar (Depdiknas go.id.com). Sampai-sampai Sapari (Kompas, 16/8/2002) berani menyimpulkan, rendahnya kualitas guru SD/MI menyebabkan pemahaman mereka terhadap inovasi pendidikan sepotong-sepotong, bahkan ada yang sama sekali tidak memahami secara substansial apa yang dikembangkan pemerintah.

Data tersebut semakin memperkuat data-data sebelumnya yang menyatakan bahwa kualitas sumber daya manusia kita pada tahun 2002 menempati angka 110 dari 173 negara, daya saing kita 47 dari 48 negara, performance system pendidikan kita berada pada nomor 38 dari 39 negara, penguasaan matematika siswa SLTP pada urutan 34 dan penguasaaan IPA pada urutan ke-32 dari 38 negara (Sucipto, 2003:2).

Secara mikro, permasalahan peningkatan mutu pendidikan merupakan conditio sine qua non dan mendesak untuk dipikirkan oleh stakeholder pendidikan. Secara aplikatif, diperlukan peningkatan profesionalisme guru karena guru merupakan pelaksana lapangan yang menjadi ujung tombak. Berbagai upaya pemberdayaan dapat dilakukan di antaranya dengan pembinaan profesionalisme guru melalui supervisi pengajaran.

Melalui supervisi pengajaran, seorang kepala sekolah dapat memberi bimbingan, motivasi, dan arahan agar guru dapat meningkatkan profesionalismenya.

B. Permasalahan

Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka permasalahan yang hendak dibahas dalam makalah ini adalah bagaimana upaya yang dapat dilakukan dalam pembinaan profesional melalui supervisi pengajaran sebagai upaya peningkatan profesionalisme guru?

C. Pembahasan

1. Konsep Mutu Pendidikan

Proses pendidikan yang bermutu ditentukan oleh berbagai unsur dinamis yang akan ada di dalam sekoalh itu dan lingkungannya sebagai suatu kesatuan sistem. Menurut Townsend dan Butterworth (1992:35) dalam bukunya Your Child's Scholl, ada sepuluh faktor penentu terwujudnya proses pendidikan yang bermutu, yakni:
1) keefektifan kepemimpinan kepala sekolah,
2) partisipasi dan rasa tanggung jawab guru dan staf,
3) proses belajar-mengajar yang efektif,
4) pengembangan staf yang terpogram,
5) kurikulum yang relevan,
6) memiliki visi dan misi yang jelas,
7) iklim sekolah yang kondusif,
8) penilaian diri terhadap kekuatan dan kelemahan,
9) komunikasi efektif baik internal maupun eksternal, dan
10) keterlibatan orang tua dan masyarakat secara instrinsik.

Dalam konsep yang lebih luas, mutu pendidikan mempunyai makna sebagai suatu kadar proses dan hasil pendidikan secara keseluruhan yang ditetapkan sesuai dengan pendekatan dan kriteria tertentu (Surya, 2002:12).

Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan (Depdiknas, 2001:5). Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Proses pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain dengan mengintegrasikan input sekolah sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mampu mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik. Output pendidikan adalah merupakan kinerja sekolah yang dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, inovasinya, dan moral kerjanya.

Berdasarkan konsep mutu pendidikan maka dpaat dipahami bahwa pembangunan pendidikan bukan hanya terfokus pada penyediaan faktor input pendidikan tetapi juga harus lebih memperhatikan faktor proses pendidikan..Input pendidikan merupakan hal yang mutlak harus ada dalam batas - batas tertentu tetapi tidak menjadi jaminan dapat secara otomatis meningkatkan mutu pendidikan (school resources are necessary but not sufficient condition to improve student achievement).

Selama tahun 2002 dunia pendidikan ditandai dengan berbagai perubahan yang datang bertubi-tubi, serempak, dan dengan frekuensi yang sangat tinggi. Belum tuntas sosialisasi perubahan yang satu, datang perubahan yang lain. Beberapa inovasi yang mendominasi panggung pendidikan selama tahun 2002 antara lain adalah Pendidikan Berbasis Luas (PBL/BBE) dengan life skills-nya, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK/CBC), Manajemen Berbasis Sekolah (MBS/SBM), Ujian Akhir Nasional (UAN) pengganti EBTANAS, pembentukan dewan sekolah dan dewan pendidikan kabupaten/kota. Setiap pembaruan tersebut memiliki kisah dan problematiknya sendiri.

Fenomena yang menarik adalah perubahan itu umumnya memiliki sifat yang sama, yakni menggunakan kata berbasis (based). Bila diamati lebih jauh, perubahan yang "berbasis" itu umumnya dari atas ke bawah: dari pusat ke daerah, dari pengelolaan di tingkat atas menuju sekolah, dari pemerintah ke masyarakat, dari sesuatu yang sifatnya nasional menuju yang lokal. Istilah-istilah lain yang populer dan memiliki nuansa yang sama dengan "berbasis" adalah pemberdayaan (empowerment), akar rumput (grass-root), dari bawah ke atas (bottom up), dan sejenisnya. Apa itu artinya?

Simak saja label-label perubahan yang dewasa ini berseliweran dalam dunia pendidikan nasional (kadang-kadang dipahami secara beragam): manajemen berbasis sekolah (school based management), peningkatan mutu berbasis sekolah (school based quality improvement), kurikulum berbasis kompetensi (competence based curriculum), pengajaran/pelatihan berbasis kompetensi (competence based teaching/training), pendidikan berbasis luas (broad based education), pendidikan berbasis masyarakat (community based education), evaluasi berbasis kelas (classroom based evaluation), evaluasi berbasis siswa (student based evaluation) dikenal juga dengan evaluasi portofolio, manajemen pendidikan berbasis lokal (local based educational management), pembiayaan pendidikan berbasis masyarakat (community based educational financing), belajar berbasis internet (internet based learning), dan entah apa lagi.

Fullan & Stiegerbauer (1991: 33) dalam "The New Meaning of Educational Change" mencatat bahwa setiap tahun guru berurusan dengan sekitar 200.000 jenis urusan dengan karakteristik yang berbeda dan itu merupakan sumber stres bagi mereka. Mungkin tak aneh bila dilaporkan banyak guru mengalami stres dan jenuh (burnout).

Supriadi (2002:17) mengatakan: "orang yang mendalami teori difusi inovasi akan segera tahu bahwa setiap perubahan atau inovasi dalam bidang apa pun, termasuk dalam pendidikan, memerlukan tahap-tahap yang dirancang dengan benar sejak ide dikembangkan hingga dilaksanakan".

Sejak awal, berbagai kondisi perlu diperhitungkan, mulai substansi inovasi itu sendiri sampai kondisi-kondisi lokal tempat inovasi itu akan diimplementasikan. Intinya, suatu perubahan yang mendasar, melibatkan banyak pihak, dan dengan skala yang luas akan selalu memerlukan waktu. Suatu inovasi mestinya jelas kriterianya, terukur dan realistik dalam sasarannya, dan dirasakan manfaatnya oleh pihak yang melaksanakannya.

Langkah percepatan dapat saja dilakukan, tetapi dengan risiko kegagalan yang besar akibat inovasi itu kurang dihayati secara penuh oleh pelaksananya. Saya menilai bahwa banyak inovasi pendidikan yang diluncurkan di Indonesia dewasa ini yang melanggar prinsip-prinsip tersebut, di samping secara konseptual "cacat sejak lahir", serba tergesa-gesa, serbainstan, targetnya tidak realistik, didasari asumsi yang linier seakan-akan suatu inovasi akan bergulir mulus begitu diluncurkan, dan secara implisit dimuati obsesi demi menanamkan "aset politik" di masa depan.

2. Profesionalisme Guru

Profesionalisme menjadi tuntutan dari setiap pekerjaan. Apalagi profesi guru yang sehari-hari menangani benda hidup yang berupa anak-anak atau siswa dengan berbagai karakteristik yang masing-masing tidak sama. Pekerjaaan sebagai guru menjadi lebih berat tatkala menyangkut peningkatan kemampuan anak didiknya, sedangkan kemampuan dirinya mengalami stagnasi.

Dewasa ini banyak guru, dengan berbagai alasan dan latar belakangnya menjadi sangat sibuk sehingga tidak jarang yang mengingat terhadap tujuan pendidikan yang menjadi kewajiban dan tugas pokok mereka. Seringkali kesejahteraan yang kurang atau gaji yang rendah menjadi alasan bagi sebagian guru untuk menyepelekan tugas utama yaitu mengajar sekaligus mendidik siswa. Guru hanya sebagai penyampai materi yang berupa fakta-fakta kering yang tidak bermakna karena guru menang belajar lebih dulu semalam daripada siswanya. Terjadi ketidaksiapan dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar ketika guru tidak memahami tujuan umum pendidikan. Bahkan ada yang mempunyai kebiasaan mengajar yang kurang baik yaitu tiga perempat jam pelajaran untuk basa-basi bukan apersepsi -red- dan seperempat jam untuk mengajar. Suatu proporsi yang sangat tidak relevan dengan keadaan dan kebutuhan siswa. Guru menganggap siswa hanya sebagai pendengar setia yang tidak diberi kesempatan untuk mengembangkan diri sesuai dengan kemampuannya.

Banyak kegiatan belajar mengajar yang tidak sesuai dengan tujuan umum pendidikan yang menyangkut kebutuhan siswa dalam belajar, keperluan masyarakat terhadap sekolah dan mata pelajaran yang dipelajari. Guru memasuki kelas tidak mengetahui tujuan yang pasti, yang penting demi menggugurkan kewajiban. Idealisme menjadi luntur ketika yang dihadapi ternyata masih anak-anak dan kalah dalam pengalaman. Banyak guru enggan meningkatkan kualitas pribadinya dengan kebiasaan membaca untuk memperluas wawasan. Jarang pula yang secara rutin pergi ke perpustakaan untuk melihat perkembangan ilmu pengetahuan. Kebiasaan membeli buku menjadi suatu kebiasaan yang mustahil dilakukan karena guru sudah merasa puas mengajar dengan menggunakan LKS ( Lembar Kegiatan Siswa ) yang berupa soal serta sedikit ringkasan materi.

Dapat dilihat daftar pengunjung di perpustakaan sekolah maupun di perpustakaan umum, jarang sekali guru memberi contoh untuk mengunjungi perpustakaan secara rutin. Lebih banyak pengunjung yang berseragam sekolah daripada berseragam PSH. Kita masih harus "Khusnudhon" bahwa dirumah mereka berlangganan koran harian yang siap disantap setiap pagi. Tetapi ada juga kekhawatiran bahwa yang lebih banyak dibaca adalah berita-berita kriminal yang menempati peringkat pertama pemberitaan di koran maupun televisi. Sedangkan berita-berita mengenai pendidikan, penemuan-penemuan baru tidak menarik untuk dibaca dan tidak menarik perhatian. Kebiasaan membaca saja sulit dilakukan apalagi kebiasaan menulis menjadi lebih mustahil dilakukan. Ini adalah realita dilapangan yang patut disesalkan.

Sarana dan prasarana penunjang pelajaran yang kurang memadai, terutama di daerah terpencil. Tetapi hal ini tidak bisa dijadikan alasan bahwa dengan sarana yang minimpun dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin agar mendaptkan hasil yang bagus. Terkadang kita juga harus memakai prisip ekonomi yang ternyata dapat membawa kemajuan. Yang sering dijumpai adalah sudah ada sarana tetapi tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Peta dunia hanya dipajang di depan kelas, globe atau bola dunia dibiarkan berkarat tidak pernah tersentuh, buku-buku pelajaran diperpustakaan dimakan rayap alat-alat praktek di laboratorium hanya tersimpan rapi alamari tidak pernah dipergunakan. Media pengajaran yang sudah ada jangan dibiarkan rusak atau berkarat gara-gara disimpan. Lebih baik rusak karena digunakan untuk praktek siswa. Guru dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam pemakaian sarana dan media yang ada demi peningkatan mutu pendidikan. Sekolah juga tidak harus bergantung pada bantuan dari pemerintah mengingat kebutuhan masing-masing sekolah tidaklah sama.

Tingkat kesejahteraan guru yang kurang mengakibatkan banyak guru yang malas untuk berprestasi karena disibukkan mencari tambahan kebutuhan hidup yang semakin berat. Anggaran pendidikan minimal 20 % harus dilaksanakan dan diperjuangkan unutk ditambah karena pendidikan menyangkut kelangsungan hidup suatu bangsa. Apabila tingkat kesejahteraan diperhatikan, konsentrasi guru dalam mengajar akan lebih banyak tercurah untuk siswa.

Penataran dan pelatihan mutlak diperlukan demi meningkatkan pengetahuan, wawasan dan kompetensi guru. Kegiatan ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit, tetapi hasilnya juga akan seimbang jika dilaksanakan secara baik. Jika kegiatan penataran, pelatihan dan pembekalan tidak dilakuakan, guru tidak akan mampu mengembangkan diri, tidak kreatif dan cenderung apa adanya. Kecenderungan ini ditambah dengan tidak adanya rangsangan dari pemerintah atau pejabat terkait terhadap profesi guru. Rangsangan itu dapat berupa penghargaan terhadap guru-guru yang berprestasi atau guru yang inovatif dalam proses belajar mengajar.

Guru harus diberi keleluasaan dalam menetapkan dengan tepat apa yang digagas, dipikirkan, dipertimbangkan, direncanakan dan dilaksanakan dalam pengajaran sehari-hari, karena di tangan gurulah keberhasilan belajar siswa ditentukan, tidak oleh Bupati, Gubernur, Walikota, Pengawas, Kepala Sekolah bahkan Presiden sekalipun.

Mutlak dilakukan ketika awal menjadi guru adalah memahami tujuan umum pendidikan, mamahami karakter siswa dengan berbagai perbedaan yang melatar belakanginya. Sangatlah penting untuk memahami bahwa siswa balajar dalam berbagai cara yang berbeda, beberapa siswa merespon pelajaran dalam bentuk logis, beberapa lagi belajar dengan melalui pemecahan masalah (problem solving), beberapa senang belajar sendiri daripada berkelompok.

Cara belajar siswa yang berbeda-beda, memerlukan cara pendekatan pembelajaran yang berbeda. Guru harus mempergunakan berbagai pendekatan agar anak tidak cepat bosan. Kemampuan guru untuk melakukan berbagai pendekatan dalam belajar perlu diasah dan ditingkatkan. Jangan cepat merasa puas setelah mengajar, tetapi lihat hasil yang didapat setelah mengajar. Sudahkah sesuai dengan tujuan umum pendidikan. Perlu juga dipelajari penjabaran dari kurikulum ang dipergunakan agar yang diajarkan ketika di kelas tidak melencenga dari GBBP/kurikulum yang sudah ditentukan.

Guru juga perlu membekali diri dengan pengetahuan tentang psikologi pendidikan dalam menghadapai siswa yang berneka ragam. Karena tugas guru tidak hanya sebagai pengajar, tetapi sekaligus sebagai pendidik yang akan membentuk jiwa dan kepribadian siswa. Maju dan mundur sebuah bangsa tergantung pada keberhasilan guru dalam mendidik siswanya.

Pemerintah juga harus senantiasa memperhatikan tingkat kesejahteraan guru, karena mutlak diperlukan kondisi yang sejahtera agar dapat bekerja secara baik dan meningkatkan profesionalisme.

Makin kuatnya tuntutan akan profesionalisme guru bukan hanya berlangsung di Indonesia, melainkan di negara-negara maju. Seperti Amerika Serikat, isu tentang profesionalisme guru ramai dibicarakan pada pertengahan tyahun 1980-an. Jurnal terkemuka manajemen pendidikan, Educational Leadership edisi Maret 1933 menurunkan laporan mengenai tuntutan guru professional.

Menurut Jurnal tersebut, untuk menjadi professional, seorang guru dituntut memiliki lima hal, yakni:

a. Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya. Ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan siswanya.

b. Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkan serta cara mengajarkannya kepada siswa. Bagi guru, hal ini meryupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

c. Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampau tes hasil belajar.

d. Guru mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya, dan belajar dari pengalamannya. Artinya, harus selalu ada waktu untuk guru guna mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang telah dilakukannya. Untuk bisa belajar dari pengalaman, ia harus tahu mana yang benar dan salah, serta baik dan buruk dampaknya pada proses belajar siswa.

e. Guru seyogianya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya, misalnya PGRI dan organisasi profesi lainnya (Supriadi, 1999:98).

Dalam konteks yang aplikatif, kemampuan professional guru dapat diwujudkan dalam penguasaan sepuluh kompetensi guru, yang meliputi:

1. Menguasai bahan, meliputi: a) menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum, b) menguasai bahan pengayaan/penunjang bidang studi.

2. Mengelola program belajar-mengajar, meliputi: a) merumuskan tujuan pembelajaran, b) mengenal dan menggunakan prosedur pembelajaran yang tepat, c) melaksanakan program belajar-mengajar, d) mengenal kemampuan anak didik.

3. Mengelola kelas, meliputi: a) mengatur tata ruang kelas untuk pelajaran, b) menciptakan iklim belajar-mengajar yang serasi.

4. Penggunaan media atau sumber, meliputi: a) mengenal, memilih dan menggunakan media, b) membuat alat bantu yang sederhana, c) menggunakan perpustakaan dalam proses belajar-mengajar, d) menggunakan micro teaching untuk unit program pengenalan lapangan.

5. Menguasai landasan-landasan pendidikan.

6. Mengelola interaksi-interaksi belajar-mengajar.

7. Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pelajaran.

8. Mengenal fungsi layanan bimbingan dan konseling di sekolah, meliputi: a) mengenal fungsi dan layanan program bimbingan dan konseling, b) menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling.

9. Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.

10. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran (Suryasubrata 1997:4-5).

3. Supervisi Pengajaran

Secara umum tujuan supervisi pengajaran adalah:
(1) meningkatkan efektivitas dan efisiensi belajar-mengajar,
(2) mengendalikan penyelenggaraan bidang teknis edukatif di sekolah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan,
(3) menjamin agar kegiatan sekolalah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga segala sesuatunya berjalan lancar dan diperoleh hasil yang optimal,
(4) menilai keberhasilan sekolah dalam pelaksanaan tugasnya, dan
(5) memberikan bimbingan langsung untuk memperbaiki kesalahan, kekurangan dan kekilafan serta membantu memecahkan masalah yang dihadapi sekolah sehingga dapat dicegah kesalahan dan penyimpangan yang lebih jauh (Suprihatin, 1989:305).

Tujuan supervisi adalah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru di kelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa. Bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar tetapi juga mengembangkan potensi kualitas guru (Sahertian, 2000:19).

Permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi di lingkungan pendidikan dasar adalah bagaimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif, yaitu sikap yang menciptakan situasi dan relasi di mana guru-guru merasa aman dan diterima sebagai subjek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu, supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang objektif (Sahertian, 2000:20).

Supandi (1986:252), menyatakan bahwa ada dua hal yang mendasari pentingnya supervisi dalam proses pendidikan.

a. Perkembangan kurikulum merupakan gejala kemajuan pendidikan. Perkembangan tersebut sering menimbulkan perubahan struktur maupun fungsi kurikulum. Pelaksanaan kurikulum tersebut memerlukan penyesuaian yang terus-menerus dengan keadaan nyata di lapangan. Hal ini berarti bahwa guru-guru senantiasa harus berusaha mengembangkan kreativitasnya agar daya upaya pendidikan berdasarkan kurikulum dapat terlaksana secara baik. Namun demikian, upaya tersebut tidak selamanya berjalan mulus. Banyak hal sering menghambat, yaitu tidak lengkapnya informasi yang diterima, keadaan sekolah yang tidak sesuai dengan tuntutan kurikulum, masyarakat yang tidak mau membantu, keterampilan menerapkan metode yang masih harus ditingkatkan dan bahkan proses memecahkan masalah belum terkuasai. Dengan demikian, guru dan Kepala Sekolah yang melaksanakan kebijakan pendidikan di tingkat paling mendasar memerlukan bantuan-bantuan khusus dalam memenuhi tuntutan pengembangan pendidikan, khususnya pengembangan kurikulum.

b. Pengembangan personel, pegawai atau karyawan senantiasa merupakan upaya yang terus-menerus dalam suatu organisasi. Pengembangan personal dapat dilaksanakan secara formal dan informal. Pengembangan formal menjadi tanggung jawab lembaga yang bersangkutan melalui penataran, tugas belajar, loka karya dan sejenisnya. Sedangkan pengembangan informal merupakan tanggung jawab pegawai sendiri dan dilaksanakan secara mandiri atau bersama dengan rekan kerjanya, melalui berbagai kegiatan seperti kegiatan ilmiah, percobaan suatu metode mengajar, dan lain sebagainya.

Kegiatan supervisi pengajaran merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pelaksanaan kegiatan supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam memberikan pembinaan kepada guru. Hal tersebut karena proses belajar-mengajar yang dilaksakan guru merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Oleh karena kegiatan supervisi dipandang perlu untuk memperbaiki kinerja guru dalam proses pembelajaran.

Secara umum ada 2 (dua) kegiatan yang termasuk dalam kategori supevisi pengajaran, yakni:

a. Supervsi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah kepada guru-guru SD.
Secara rutin dan terjadwal Kepala Sekolah melaksanakan kegiatan supervisi kepada guru-guru SD dengan harapan agar guru mampu memperbaiki proses pembelajaran yang dilaksanakan. Dalam prosesnya, kepala sekolah memantau secara langsung ketika guru sedang mengajar. Guru mendesain kegiatan pembelajaran dalam bentuk Rencana Pembelajaran kemudian kepala sekolah mengamati proses pembelajaran yang dilakukan guru.

Saat kegiatan supervisi berlangsung, kepala sekolah menggunakan leembar observasi yang sudah dibakukan, yakni Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). APKG terdiri atas APKG 1 (untuk menilai Rencana Pembelajaran yang dibuat guru) dan APKG 2 (untuk menilai pelaksanaan proses pembelajaran) yang dilakukan guru.

b. Supervisi yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah kepada Kepala Sekolah dan guru-guru untuk meningkatkan kinerja.
Kegiatan supervisi ini dilakukan oleh Pengawas Sekolah yang bertugas di suatu Gugus Sekolah. Gugus Sekolah adalah gabungan dari beberapa sekolah terdekat, biasanya terdiri atas 5-8 Sekolah Dasar. Hal-hal yang diamati pengawas sekolah ketika melakukan kegiatan supervisi untuk memantau kinerja kepala sekolah, di antaranya administrasi sekolah, meliputi:

1) Bidang Akademik, mencakup kegiatan:
(1) menyusun program tahunan dan semester,
(2) mengatur jadwal pelajaran,
(3) mengatur pelaksanaan penyusunan model satuan pembelajaran,
(4) menentukan norma kenaikan kelas,
(5) menentukan norma penilaian,
(6) mengatur pelaksanaan evaluasi belajar,
(7) meningkatkan perbaikan mengajar,
(8) mengatur kegiatan kelas apabila guru tidak hadir, dan
(9) mengatur disiplin dan tata tertib kelas.

2) Bidang Kesiswaan, mencakup kegiatan:
(1) mengatur pelaksanaan penerimaan siswa baru berdasarkan peraturan penerimaan siswa baru,
(2) mengelola layanan bimbingan dan konseling,
(3) mencatat kehadiran dan ketidakhadiran siswa, dan
(4) mengatur dan mengelola kegiatan ekstrakurikuler.

3) Bidang Personalia, mencakup kegiatan:
(1) mengatur pembagian tugas guru,
(2) mengajukan kenaikan pangkat, gaji, dan mutasi guru,
(3) mengatur program kesejahteraan guru,
(4) mencatat kehadiran dan ketidakhadiran guru, dan
(5) mencatat masalah atau keluhan-keluhan guru.

4) Bidang Keuangan, mencakup kegiatan:
(1) menyiapkan rencana anggaran dan belanja sekolah,
(2) mencari sumber dana untuk kegiatan sekolah,
(3) mengalokasikan dana untuk kegiatan sekolah, dan
(4) mempertanggungjawab-kan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

5) Bidang Sarana dan Prasarana, mencakup kegiatan:
(1) penyediaan dan seleksi buku pegangan guru,
(2) layanan perpustakaan dan laboratorium,
(3) penggunaan alat peraga,
(4) kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah,
(5) keindahan dan kebersihan kelas, dan
(6) perbaikan kelengkapan kelas.

6) Bidang Hubungan Masyarakat, mencakup kegiatan:
(1) kerjasama sekolah dengan orangtua siswa,
(2) kerjasama sekolah dengan Komite Sekolah,
(3) kerjasama sekolah dengan lembaga-lembaga terkait, dan
(4) kerjasama sekolah dengan masyarakat sekitar (Depdiknas 1997).

Sedangkan ketika mensupervisi guru, hal-hal yang dipantau pengawas juga terkait dengan administrasi pembelajaran yang harus dikerjakan guru, diantaranya:

a. Penggunaan program semester

b. Penggunaan rencana pembelajaran

c. Penyusunan rencana harian

d. Program dan pelaksanaan evaluasi

e. Kumpulan soal

f. Buku pekerjaan siswa

g. Buku daftar nilai

h. Buku analisis hasil evaluasi

i. Buku program perbaikan dan pengayaan

j. Buku program Bimbingan dan Konseling

k. Buku pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler

D. KESIMPULAN

Kebijakan pendidikan harus ditopang oleh pelaku pendidikan yang berada di front terdepan yakni guru melalui interaksinya dalam pendidikan. Upaya meningkatkan mutu pendidikan perlu dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada rencana strategis. Keterlibatan seluruh komponen pendidikan (guru, Kepala Sekolah, masyarakat, Komite Sekolah, Dewan Pendidikan, dan isntitusi) dalam perencanaan dan realisasi program pendidikan yang diluncurkan sangat dibutuhkan dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan.

Implementasi kemampuan professional guru mutlak diperlukan sejalan diberlakukannya otonomi daerah, khsususnya bidang pendidikan. Kemampuan professional guru akan terwujud apabila guru memiliki kesadaran dan komitmen yang tinggi dalam mengelola interaksi belajar-mengajar pada tataran mikro, dan memiliki kontribusi terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan pada tataran makro.

Salah satu upaya peningkatan profesional guru adalah melalui supervisi pengajaran. Pelaksanaan supervisi pengajaran perlu dilakukan secara sistematis oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah bertujuan memberikan pembinaan kepada guru-guru agar dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien. Dalam pelaksanaannya, baik kepala sekolah dan pengawas menggunakan lembar pengamatan yang berisi aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam peningkatan kinerja guru dan kinerja sekolah. Untuk mensupervisi guru digunakan lembar observasi yang berupa alat penilaian kemampuan guru (APKG), sedangkan untuk mensupervisi kinerja sekolah dilakukan dengan mencermati bidang akademik, kesiswaan, personalia, keuangan, sarana dan prasarana, serta hubungan masyarakat.

Implementasi kemampuan professional guru mensyaratkan guru agar mampu meningkatkan peran yang dimiliki, baik sebagai informator, organisator, motivator, director, inisiator, transmitter, fasilitator, mediator, dan evaluator sehingga diharapkan mampu mengembangkan kompetensinya.

Mewujudkan kondisi ideal di mana kemampuan professional guru dapat diimplementasikan sejalan diberlakukannya otonomi daerah, bukan merupakan hal yang mudah. Hal tersebut lantaran aktualisasi kemampuan guru tergantung pada berbagai komponen system pendidikan yang saling berkolaborasi. Oleh karena itu, keterkaitan berbagai komponen pendidikan sangat menentukan implementasi kemampuan guru agar mampu mengelola pembelajaran yang efektif, selaras dengan paradigma pembelajaran yang direkomendasiklan Unesco, "belajar mengetahui (learning to know), belajar bekerja (learning to do), belajar hidup bersama (learning to live together), dan belajar menjadi diri sendiri (learning to be)".

DAFTAR PUSTAKA

Balitbang Depdiknas. 2001. Data Standardisasi Kompetensi Guru. http://www.depdiknas.go.id.html).

Berliner, David. 2000. Educational Reform in an Era of Disinformation. http://www.olam.asu.edu/epaa/v1n2.html).

Depdiknas. 1997. Petunjuk Pengelolaan Adminstrasi Sekolah Dasar.Jakarta: Depdiknas.

Depdiknas. 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (Buku 1). Jakarta: Depdiknas.

Fullan & Stiegerbauer.1991. The New Meaning of Educational Change. Boston: Houghton Mifflin Company.

Sapari, Achmad. 2002. Pemahaman Guru Terhadap Inovasi Pendidikan. Artikel. Jakarta: Kompas (16 Agustus 2002).

Sahertian, Piet A. 2000. Konsep-Konsep dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.

Sucipto. 2003. Profesionalisasi Guru Secara Internal, Akuntabiliras Profesi. Makalah Seminar Nasional. Semarang: Universitas Negeri Semarang.

Supandi. 1996. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Departemen Agama Universitas Terbuka.

Supriadi, Dedi. 1999. Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.

Supriadi, Dedi. 2002. Laporan Akhir Tahun Bidang Pendidikan & Kebudayaan. Artikel. Jakarta : Kompas.

Suprihatin, MD. 1989. Administrasi Pendidikan (Fungsi dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah sebagai Administrator dan Supervisor Sekolah. Semarang: IKIP Semarang Press.

Surya, Mohamad. 2002. Peran Organisasi Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Seminar Lokakarya Internasional. Semarang : IKIP PGRI.

Suryasubrata.1997. Proses Belajar Mengajar di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.

Wardani, IGK. 1996. Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). Jakarta: Dirjen Dikti.

Townsend, Diana & Butterworth. 1992. Your Child's Scholl. New York: A Plime Book.

Judul: PEMBINAAN PROFESIONAL MELALUI SUPERVISI PENGAJARAN SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU
Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan bagian PENDIDIKAN / EDUCATION.
Nama & E-mail (Penulis): Trimo, S.Pd.,MPd.
Dosen di IKIP PGRI Semarang

PERANAN KOMITE SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

PERANAN KOMITE SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN


A. Pendahuluan

1. Latar Belakang

Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia dan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka Pemerintah telah berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi kenyataan belum cukup dalam meningkatkan kualitas pendidikan (Depdiknas, 2001:2).

Salah satu wujud aktualisasinya dibentuklah suatu badan yang mengganti keberadaan Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3) yakni Komite Sekolah melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor : 044/U/2002 tanggal 2 April 2002. Penggantian nama BP3 menjadi Komite Sekolah didasarkan atas perlunya keterlibatan masyarakat secara penuh dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Salah satu tujuan pembentukan Komite Sekolah adalah meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan. Hal ini berarti peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam peningkatkan mutu pendidikan, bukan hanya sekadar memberikan bantuan berwujud material saja, namun juga diperlukan bantuan yang berupa pemikiran, ide, dan gagasan-gagasan inovatif demi kemajuan suatu sekolah.

Beberapa alasan penulis memilih tema di atas adalah: 1) adanya fenomena yang berkembang di masyarakat terhadap keberadaan Komite Sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan 2) Komite Sekolah merupakan organisasi baru dalam dunia pendidikan yang menarik untuk ditelaah lebih mendalam khususnya dalam membantu meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.

2. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalahan mendasar yang hendak dibahas adalah bagaimana upaya yang dilakukan oleh Komite Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan?

3. Tujuan dan Manfaat

Tujuan yang hendak dicapai melalui penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh Komite Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Manfaatnya: (1) bagi Guru, sebagai informasi mengenai upaya yang telah dilakukan Komite Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan, dan (2) bagi Komite Sekolah, sebagai sarana untuk menumbuhkembangkan upaya meningkatkan mutu pendidikan.

B. Pembahasan Masalah

1. Konsep Dasar Komite Sekolah

Komite Sekolah merupakan nama baru pengganti Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). Secara substansial kedua istilah tersebut tidak begitu mengalami perbedaan. Yang membedakan hanya terletak pada pengoptimalan peran serta masyarakat dalam mendukung dan mewujudkan mutu pendidikan.

Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan di luar sekolah (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).

Tujuan pembentukan Komite Sekolah adalah:

a. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.

b. Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.

c. Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).

Adapun fungsi Komite Sekolah, sebagai berikut:

a. Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.

b. Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/ dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.

c. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.

d. Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai:

1) kebijakan dan program pendidikan

2) rencana anggaran pendidikan dan belanja sekolah (RAPBS)

3) kriteria kinerja satuan pendidikan

4) kriteria tenaga kependidikan

5) kriteria fasilitas pendidikan, dan

6) hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan

e. Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan

f. Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.

g. Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).

2. Peranan Komite Sekolah

Secara kontekstual, peran Komite Sekolah sebagai:

a. Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.

b. Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.

c. Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.

d. Mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).

Depdiknas dalam bukunya Partisipasi Masyarakat, menguraikan tujuh peranan Komite Sekolah terhadap penyelenggaraan sekolah, yakni:

a. Membantu meningkatkan kelancaran penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di sekolah baik sarana, prasarana maupun teknis pendidikan.

b. Melakukan pembinaan sikap dan perilaku siswa. Membantu usaha pemantapan sekolah dalam mewujudkan pembinaan dan pengembangan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pendidikan demokrasi sejak dini (kehidupan berbangsa dan bernegara, pendidikan pendahuluan bela negara, kewarganegaraan, berorganisasi, dan kepemimpinan), keterampilan dan kewirausahaan, kesegaran jasmani dan berolah raga, daya kreasi dan cipta, serta apresiasi seni dan budaya.

c. Mencari sumber pendanaan untuk membantu siswa yang tidak mampu.

d. Melakukan penilaian sekolah untuk pengembangan pelaksanaan kurikulum, baik intra maupun ekstrakurikuler dan pelaksanaan manajemen sekolah, kepala/wakil kepala sekolah, guru, siswa, dan karyawan.

e. Memberikan penghargaan atas keberhasilan manajemen sekolah.

f. Melakukan pembahasan tentang usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).

g. Meminta sekolah agar mengadakan pertemuan untuk kepentingan tertentu (Depdiknas, 2001:17).

Mengacu pada peranan Komite Sekolah terhadap peningkatan mutu pendidikan, sudah barang tentu memerlukan dana. Dana dapat diperoleh melalui iuran anggota sesuai kemampuan, sumbangan sukarela yang tidak mengikat, usaha lain yang tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan pembentukan Komite Sekolah.

3. Hubungan Sekolah dengan Komite Sekolah

Sekolah bukanlah suatu lembaga yang terpisah dari masyarakat. Sekolah merupakan lembaga yang bekerja dalam konteks sosial. Sekolah mengambil siswanya dari masyarakat setempat, sehingga keberadaannya tergantung dari dukungan sosial dan finansial masyarakat. Oleh karena itu, hubungan sekolah dan masyarakat merupakan salah satu komponen penting dalam keseluruhan kerangka penyelenggaraan pendidikan.

Adanya hubungan yang harmonis antar sekolah dan masyarakat yang diwadahi dalam organisasi Komite Sekolah, sudah barang tentu mampu mengoptimalkan peran serta orang tua dan masyarakat dalam memajukan program pendidikan, dalam bentuk:

a. Orang tua dan masyarakat membantu menyediakan fasilitas pendidikan, memberikan bantuan dana serta pemikiran atau saran yang diperlukan sekolah.

b. Orang tua memberikan informasi kepada sekolah tentang potensi yang dimiliki anaknya, dan

c. Orang tua menciptakan rumah tangga yang edukatif bagi anak (Depdiknas, 2001:19).

Berkenaan dengan peningkatan hubungan sekolah dengan masyarakat, subtansi pembinaannya harus diarahkan kepada meningkatkan kemampuan seluruh personil sekolah dalam:

a. Memupuk pengertian dan pengetahuan orang tua tentang pertumbuhan pribadi anak.

b. Memupuk pengertian orang tua tentang cara mendidik anak yang baik, dengan harapan mereka mampu memberikan bimbingan yang tepat bagi anak-anaknya dalam mengikuti pelajaran.

c. Memupuk pengertian orang tua dan masyarakat tentang program pendidikan yang sedang dikembangkan di sekolah.

d. Memupuk pengertian orang tua dan masyarakat tentang hambatan-hambatan yang dihadapi sekolah.

e. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berperan serta memajukan sekolah.

f. Mengikutsertakan orang tua dan tokoh masyarakat dalam merencanakan dan mengawasi program sekolah (Depdiknas, 2001:20).

4. Konsep Mutu Pendidikan

Mutu dalam konteks "hasil" pendidikan mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu. Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil tes kemampuan akademis, dapat pula prestasi bidang lain seperti olah raga, seni atau keterampilan tertentu (komputer, beragam jenis teknik, jasa). Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, dan sebagainya (Umaedi, 1999:9).

Pengertian mutu secara umum adalah gambaran dan karakteristik yang menyeluruh dari barang - barang dan jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang ditentukan dalam konteks pendidikan. Pengertian mutu mencakup Input, proses dan output pendidikan (Depdiknas Buku 1 MPMBS, 2001:25).

Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena kebutuhan untuk keberlangsungan proses. Input pendidikan meliputi SDM dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsungnya proses dan pencapaian target.

Proses pendidikan adalah berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut input, sedangkan sesuatu yang diperoleh dari hasil proses disebut output.

Output pendidikan merupakan hasil kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/perilaku sekolah.

C. Penutup

1. Simpulan

Berdasarkan rumusan masalah dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa upaya-upaya yang dilakukan oleh Komite Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan, meliputi:
a) peningkatan partisipasi orang tua dan masyarakat dalam kemajuan sekolah, khususnya dukungan moril dan material,
b) peningkatan kesejahteraan guru,
c) pengadaan sarana dan prasarana pembelajaran,
d) pengawasan terhadap program pendidikan di sekolah. Upaya-upaya tersebut sudah dilakukan Komite Sekolah secara maksimal sesuai dengan kemampuan pengurus Komite Sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

2. Saran

Upaya Komite Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan perlu mendapat dukungan dari seluruh komponen pendidikan, baik guru, Kepala Sekolah, siswa, orang tua/wali murid, masyarakat, dan institusi pendidikan. Oleh karena itu perlu kerjasama dan koordinasi yang erat di antara komponen pendidikan tersebut sehingga upaya peningkatan mutu pendidikan yang dilaksanakan dapat efektif dan efisien.

DAFTAR PUSTAKA Depdiknas. 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah (Buku 1). Jakarta : Depdiknas. Depdiknas. 2001. Partisipasi Masyarakat. Jakarta: Depdikbud. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Soenarya, Endang. 2000. Teori Perencanaan Pendidikan Berdasarkan Pendidikan Sistem. Yogyakarta : Adi Cita Karya Nusa. Umaedi. 1999. Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta : Depdiknas.

Judul: PERANAN KOMITE SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN
Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan bagian PENDIDIKAN / EDUCATION.
Nama & E-mail (Penulis): Trimo, S.Pd.,MPd.
Dosen di IKIP PGRI Semarang

Pemenuhan 20 %, Kabar Baik Yang Mengkhawatirkan

Pemenuhan 20 %, Kabar Baik Yang Mengkhawatirkan


Penulis : Reza Taofik

Mahasiswa Pendidikan Akuntansi Universitas Negeri Jakarta

Realisasi anggaran pendidikan 20 %, senantiasa menjadi menu kritikan favorit dunia pendidikan nasional selama 5 tahun kebelakang ini. Berlandas pada amanat konstitusi Negara yang menghendaki anggaran pendidikan sebesar 20 %, para pegiat pendidikan kerap berteriak dan menggugat komitmen pemerintah yang memacetkan pemenuhan anggaran pendidikan 20 %. Tetapi penantian itu kini telah berakhir, melalui pidato kenegaraannya tentang perumusan APBN 2009, pemerintah akhirnya mengabulkan amanat konstitusi 20 %. Sikap insyaf pemerintah ini muncul, sebagai akibat dari ultimatum Mahkamah Konstitusi No. 13/PUU-VI/2008 tentang inkonstitusional pemerintah terhadap UU No. 16 Tahun 2008.

Perlu dicermati lebih mendalam, apakah kesediaan pemerintah memenuhi 20 % anggaran pendidikan ini murni kesadaran atau hanya keputusan yang dipolitisir demi menaikan citra di panggung pemilu 2009? Karena mengapa baru saat menjelang pemilu 2009, pemerintah baru bersedia memenuhi janji konstitusinya. Sinyalemen lainnya dilihat dari keseriusan pemerintah yang lebih berprospek pada kesejahteraan guru, dimana 27 % rencana anggaran pendidikan APBN 2009 dikhususkan untuk kesejahteraan guru. Kesan yang ditangkap pemerintah mencari simpati pada sosok guru, padahal sarana prasarana dan fasilitas pendidikan juga perlu mendapat prioritas.

Meskipun bisa memberi harapan segar bagi dunia pendidikan nasional, pemenuhan anggaran pendidikan 20 % disambut skeptis oleh para pemerhati pendidikan. Timbul kekhawatiran besar dana besar ini memberi kesempatan besar pula bagi penyelewengan anggaran pendidikan. Indikasi ini berkaca pada pengalaman pengelolaan anggaran pendidikan di tahun 2007. Hasil evaluasi BPK pada semester I tahun 2007 memberikan stempel disclaimer (buruk) pada laporan keuangan departemen pendidikan. Daya serap anggaran pendidikan ini bisa dikatakan cukup minim pada semester I tahun 2007 ini, salah satu faktor penyebabnya dikarenakan ketidaktertiban catatan laporan keuangan.

Tidak efektifnya daya serap hingga semester I tahun 2007 ini, mengharuskan pemerintah mengebut pengeluarannya pada semester II (akhir tahun anggaran). Banyak pelaksanaan proyek pemerintah yang hanya berorientasi pada pengejaran target semata yang bersifat jangka pendek. Sehingga lahir usulan dari kekhawatiran penyelewengan ini adalah perlu adanya pengawasan atas realisasi anggaran ini. Pengawasan ini diperlukan agar pengelolaan anggaran pendidikan berjalan baik, tepat sasaran alokasi dan pembelanjaannnya.

Komitmen pemerintah pusat untuk merealisasikan 20 % anggaran pendidikan, perlu diikuti juga dengan komitmen pemerintah daerah. Miris melihat fakta yang terjadi sekarang, hanya 10 % atau 44 Kabupaten dari 483 seluruh Kabupaten di Indonesia yang memenuhui anggaran 20 %. 90 % dari total kabupaten anggarannya dibawah 10 %, dan bahkan 10 % anggarannya dibawah 5 %. Fakta ini perlu mendapat evaluasi dan koreksi yang signifikan agar rencana realisasi 20 % anggaran di tahun 2009 tepat sasaran. Hal yang perlu diperhatikan lagi adalah pematangan konsep pembangunan pendidikan yang perlu dirancang sedemikian rupa demi orientasi jangka panjang. Besarnya anggaran pendidikan perlu diikuti dengan kerangka besar konsep pembangunan pendidikan, sehingga istilah disclaimer laporan keuangan tak terulang kembali.
Judul: Pemenuhan 20 %, Kabar Baik Yang Mengkhawatirkan
Bahan ini cocok untuk Informasi / Pendidikan Umum bagian PENDIDIKAN / EDUCATION.
Nama & E-mail (Penulis): REZA TAOFIK
Mahasiswa di Universitas Negeri Jakarta

MENGENAL PENDIDIKAN NAHDHATUL ULAMA

MENGENAL PENDIDIKAN NAHDHATUL ULAMA

Abstrak:

Tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi secara sederhana tentang kondisi pendidikan di bawah naungan NU mulai dari sejak berdirinya sampai dengan pertumbuhan dan perkembangan serta problem-problem yang melingkupi dan kemungkinan solusinya. Dalam sejarahnya, keberadaan organisasi NU memang tidak lepas dari sejarah pendidikan nusantara di negeri ini. Terdapat visi dan misi khusus yang diusung oleh NU dalam pendirian organisasinya dan beragam lembaga yang ada di bawah naungannya. Visi tersebut adalah ajaran Aswaja dan misinya adalah pemberdayaan umat. Pengejawantahan visi dan misi tersebut dilakukan melalui media pendidikan, dakwah dan beragam aktualisasi diri lain dengan sarana lembaga-lembaga yang tersedia. Dalam hal pendidikan, sementara ini NU tidak tertandingi dari aspek kuantitas. Sementara dari aspek kualitas, pendidikan NU masih tertantang untuk terus ditingkatkan keberadaannya. Dalam perjalanannya, pendidikan NU memang tidak steril dari beragam masalah. Salah satu masalah yang masih melekat adalah mengenai SDM para pendidiknya. Oleh karenanya, peningkatan kualitas SDM melalui beragam jalan, misalnya, pelatihan, rekomendasi sekolah, dan sejenisnya, perlu dilakukan oleh NU dan berbagai lembaga yang ada di bawah naungannya.

Keynote: Sejarah, Problem & Solusi Pendidikan NU

Pendahuluan

Mengenal Nahdhatul Ulama (baca: NU) dalam konteks pendidikan merupakan hal yang menarik. Ini karena sebuah kesadaran bahwa NU menaungi beragam jenis pendidikan dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Kuantitas pendidikan di bawah naungan NU (Ma'arif) tidak terbantahkan banyaknya. Meski demikian, dalam hal kualitas, keberadaan pendidikan di bawah naungan NU tetap harus diperjuangkan untuk ditingkatkan.

Banyaknya lembaga pendidikan di bawah naungan NU berbanding lurus dengan jumlah umat NU yang mayoritas di negeri ini. Hal itu yang kemudian menuntut disediakannya lembaga-lembaga pendidikan yang dapat dijadikan media belajar dan pengembangan bagi umat NU. NU perlu mengkoordinasi lembaga-lembaga pendidikan yang ada di bawah naungannya, mengingat ada ciri khusus yang harus ada dalam materi pelajaran di lembaga pendidikan NU, yaitu materi Aswaja (Ahlus Sunnah wal-Jama'ah). Materi ini tidak mesti diberikan di lembaga pendidikan di luar naungan NU.

Lebih lanjut, artikel ini akan mengulas eksistensi pendidikan NU mulai dari sejak berdirinya sampai dengan pertumbuhan dan perkembangannya serta beragam problem yang melingkupi dan kemungkinan solusinya. Bagaimanapun tulisan ini hanya secercah kata untuk melukiskan keberadaan pendidikan NU secara sekilas. Untuk melihat dan mengenal serta memahami pendidikan NU yang sebenarnya haruslah melalui observasi dan kajian serta eksplorasi yang lebih mendalam melalui beragam metode dan sumber yang tersedia.

Sejarah Pendidikan Nahdhatul Ulama

Sejarah pergerakan NU sebenarnya adalah sejarah pendidikan nusantara. Pohon organisasi NU sangat rimbun oleh lembaga-lembaga pendidikan seperti pesantren, majelis taklim, diniyyah, madrasah/ sekolah dan perguruan tinggi. Dalam hal pendidikan, NU merupakan salah satu lokomotif pembaharuan pendidikan. Setahun setelah berdirinya, persisnya pada Muktamar NU ke-2 (1927), Muktamirin mengagendakan penggalangan dana secara nasional untuk mendirikan dan membangun madrasah dan sekolah. Pada Muktamar NU ke-3 (1928), elite NU memprakarsai gerakan peduli pendidikan dengan mengajak para Muktamirin untuk mengunjungi pesantren-pesantren besar seperti Tambak Beras yang dipimpin KH. Wahab Chasbullah, Denanyar yang dipimpin oleh KH. Bisri Syamsuri, dan Nganjuk yang dipimpin oleh K. Pathudin Seror Putih.

Pada Muktamar NU ke-4 (1929), panitia Muktamar merespon kecenderungan naiknya kuantitas dan kualitas pendidikan yang mendorong para Muktamirin sepakat untuk membentuk wadah khusus yang menangani bidang pendidikan yang bernama Hoof Bestur Nahdlatul Oelama (HBNO) yang diketuai oleh Ustadz Abdullah Ubaid, waktu itu disebut presiden. Pada perkembangan selanjutnya, terbentuklah Lembaga Pendidikan Maâ?Tarif NU (LPMNU) pada Muktamar NU ke-20 (1959) di Jakarta.

Dari arena Muktamar ke Muktamar, hingga Muktamar NU ke-30 (1999) di Kediri, Lirboyo, Jawa Timur, NU tetap menjadikan sektor pendidikan sebagai mainstream (pemikiran utama). Munas dan Konbes NU tanggal 25-28 Juli 2002 di Pondok Gede Jakarta menghasilkan â?oTaushiyah Pondok Gede Tahun 2002â? yang mencoba mempertegas kembali posisi bidang pendidikan untuk menjadi prioritas program NU. Untuk menafsirkan lebih rinci, tak lama setelah itu, tepatnya tanggal 22-25 Agustus 2002 di Kawasan Puncak Batu Malang Jawa Timur, diselenggarakan Rapat Kerja LPMNU dan Musyawarah Kerja Perguruan Tinggi NU. Di forum tersebut, NU kembali mematangkan format, strategi dan guidlines (garis panduan) pengembangan pendidikan di lingkungan NU.

Keberadaan pendidikan di wilayah NU berawal dari keberadaan pesantren. Para kiai pesantren, dahulu kala, ketika pulang dari Timur Tengah ke Indonesia, sebagian besar mendirikan pesantren sebagai institusi pendidikan. Oleh karena pendidikan pesantren, maka keilmuan yang diutamakan adalah keagamaan, khususnya fiqih-hukum-yurisprudensi; dan karena kitab fiqih itu kebanyakan berbahasa Arab, maka untuk memahaminya diperlukan ilmu alat berupa nahwuâ?"sharaf, jadi pesantren mesti memiliki perangkat keilmuan nahwu-sharaf.

Pada perkembangan selanjutnya, kira-kira setelah kemerdekaan, terjadi pengembangan model pendidikan di pesantren. Hal ini berawal dari realitas bahwa tidak semua santri yang keluar dari pesantren itu mampu menjadi kiai, sementara mereka tetap membutuhkan ranah pendidikan, akhirnya mereka mendirikan sekolah-sekolah di kampung yang bernama madrasah. Jadi madrasah itu sebenarnya keberlanjutan dari pesantren. Di madrasah, materi keilmuan yang diajarkan â?"pada awalnya- adalah sama dengan yang ada di pesantren, bedanya kiai tidak berada dalam lingkup madarasah, tidak seperti pesantren yang memiliki ciri-ciri; ada santri, kitab kuning, kiai, pondokan, dan masjid.

Dalam konteks pendidikan NU, sistem pendidikan pesantren yang telah lama melembaga bagi masyarakat Islam nusantara tidak bisa dilupakan. Keberadaan NU hingga saat ini selalu ditopang oleh pesantren. Dari pesantren basis kekuatan NU dibangun dengan banyak melahirkan para ulama dan kiai, yang kemudian membentuk jamâ?Tiyah NU dan berjuang di dalamnya.

Pondok pesantren di Indonesia memang tumbuh dan berkembang dengan sangat pesat. Berdasarkan laporan pemerintah kolonial Belanda pada 1831, di Jawa terdapat tidak kurang dari 1.853 buah pesantren dengan jumlah santri tidak kurang dari 16.500 orang. Suatu survey yang diselenggarakan kantor Shumubu (Kantor Urusan Agama) pada masa Jepang pada 1942, jumlah pesantren bertambah menjadi 1.871 buah, jumlah tersebut belum ditambah dengan pesantren di luar Jawa dan pesantren-pesantren kecil. Pada masa kemerdekaan jumlah pesantren terus bertambah. Berdasarkan laporan Departemen Agama RI pada 2001, jumlah pesantren di Indonesia mencapai 12.817 buah.

Pertumbuhan dan perkembangan pesantren terhambat ketika bangsa Eropa datang ke Indonesia untuk menjajah. Hal ini terjadi karena pesantren bersikap non kooperatif bahkan mengadakan konfrontasi terhadap penjajah. Akibat dari sikap tersebut, maka pemerintah kolonial ketika itu mengadakan kontrol dan pengawasan yang ketat terhadap pesantren. Setelah Indonesia merdeka, pesantren tumbuh dan berkembang dengan pesat. Ekspansi pesantren juga bisa dilihat dari pertumbuhan pesantren yang semula hanya rural based institusion, kemudian berkembang menjadi pendidikan urban; karena pesantren tumbuh juga di kota-kota besar.

Beberapa pihak memahami bahwa dunia pesantren adalah dimensi yang sulit berubah, dan itu selama ini dianggap sebagai simbol kejumudan (kebekuan) dan kemandegan (stagnasi). Padahal pesantren memiliki dinamika perkembangan yang dinamis, bisa berubah, mempunyai dasar yang kuat untuk ikut mengarahkan & menggerakkan perubahan yang diinginkan, mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Demi meminimalisasi problem pendidikan pesantren, dibutuhkan keberanian diri untuk melakukan rekonstruksi dalam artian positif, yakni membangun pesantren berdasarkan potensi-potensi yang dimilikinya. Oleh karena itu, rekonstruksi sistem pendidikan pesantren bukan berarti merombak seluruh sistem yang ada yang berakibat hilangnya jati diri pesantren. Rekonstruksi tersebut tidak harus merubah orientasi atau mereduksi orientasi dan idealisme pesantren sebagai lembaga â?otafaqqul fiddinâ? dalam pengertian yang luas; juga tidak perlu mengorbankan nilai-nilai seperti keikhlasan, kesederhanaan, ukhuwah Islamiyah, kemandirian dan optimisme.

Jadi keberadaan pendidikan di lingkungan NU â?"sebelum madrasah- adalah pesantren. Saat ini pendidikan pesantren berada dalam naungan NU, yang penanganannya dipasrahkan pada Lajnah RMI (Lembaga Rabithah Maâ?Tahid Islamiyah), sedangkan pendidikan madrasah berada dalam naungan NU, yang penanganannya diserahkan kepada Lembaga Pendidikan Maâ?Tarif (LPM).

NU adalah organisasi sosial keagamaan yang berusaha mewadahi kegiatan ulama dan umat Islam Indonesia yang berfaham aswaja untuk melanjutkan dakwah Islamiyah dan melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar. Tujuannya agar Islam diamalkan menurut faham aswaja, dengan menganut salah satu mazhab empat, yaitu Hanafi, Maliki, Syafiâ?Ti dan Hanbali di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Sebagai usaha untuk mencapai tujuan tersebut di atas adalah melalui kegiatan pendidikan, pengajaran dan pengembangan kebudayaan yang sesuai dengan ajaran Islam menurut faham aswaja. Seperti dipaparkan di bagian depan, bahwa sebagai perangkat yang bertanggung jawab menangani pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan dan pengajaran adalah LP Ma'arif. LP Ma'arif yang memiliki peran sangat strategis, secara resmi baru berdiri tanggal 21 Syaâ?Tban 1380 H. bertepatan dengan tanggal 7 februari 1961. Tugas utama LP Ma'arif adalah membina, mendirikan dan menyelenggarakan sekolah-sekolah / madrasah-madrasah dari tingkat pendidikan pra sekolah sampai perguruan tinggi, serta pendidikan non formal, seperti kursus-kursus dan pelatihan keterampilan.

Pada era 70-80-an, pesantren mengikuti kurikulum pemerintah. Terdapat pergeseran cukup esensial, kalau dulu orang mondok sambil sekolah, tapi sekarang karena di dalam pesantren ada kurikulum pendidikan pemerintah, maka orang sekolah sambil mondok. Jadi mondok sekarang bukan menjadi sesuatu yang mayor tetapi minor. Itulah yang menyebabkan perubahan fenomena kehidupan (khususnya pendidikan) yang terjadi di lingkungan NU. Pendidikan NU mempunyai dua ciri yang esensial; 1). Alâ?Tiâ?Ttimad alannafsi (berdikari), dan 2). Fil Ijtimaâ?Tiyah (memasyarakat), artinya dihidupi oleh masyarakat. Madrasah atau pesantren itu didirikan oleh masyarakat dan dibiayai sendiri oleh masyarakat. Ketika masyarakat mau belajar atau mau menyekolahkan anaknya di pesantren atau madrasah, mereka hanya ditunjukkan tempatnya oleh kiai, kemudian mereka membangun kamar sendiri. Hal itu sekarang bergeser, pesantren atau madrasah tidak berdikari, mereka juga mencari sumbangan ke pemerintah. Wali santri sekarang tidak otomatis menyumbang kecuali ada tarikan dari pihak sekolah. Jadi tidak ada kesukarelaan seperti dulu, kalau wali santri menitipkan anaknya ke pesantren maka bangunan pesantren menjadi tanggung jawab wali santri.

Untuk lembaga pendidikan formal (sekolah/ madrasah) di NU, penanganannya telah diserahkan kepada LP Maâ?Tarif. LP Ma'arif sebagai garda depan yang ikut menentukan wajah SDM NU, sering tidak terlibat langsung dalam proses kependidikan Islam di pondok pesantren baik yang formal seperti madrasah/ sekolah maupun non formal seperti pesantren. Semua kegiatan di pondok pesantren dikelola langsung oleh kiai atau yayasan yang sengaja dibentuk untuk itu.

Posisi LP Ma'arif terhadap madrasah dan sekolah yang ada di pondok pesantren hanya sebatas koordinasi, bukan komando. Koordinasi yang dimaksud adalah menyangkut hal-hal yang tidak prinsip, misalnya ajakan ikut serta mensukseskan pekan olag raga dan seni (Porseni), bukan dalam soal proses belajar mengajar. Kewenangan LP Ma'arif pada lembaga kependidikan di pondok pesantren tidak berfungsi sepenuhnya, bukan terjadi secara kebetulan, tetapi berlatar belakang sosial kultural yang ada di masyarakat NU.

Bruinessen menyatakan bahwa NU merupakan organisasi yang sangat terdesentralisasi. Mengingat warganya suka memiliki rasa kemandirian (kebebasan) yang sangat tinggi yang diwarisi dari para kiai, yang lepas dari struktur organisasi, tetapi di sisi lain memiliki pengaruh dan menjadi penyangga moral NU. Dengan berdasar pada pengaruh yang dimiliki, para kiai sering merasa dapat ikut mengatur jalannya organisasi, bahkan kadang-kadang dapat mengalahkan kekuatan-kekuatan lain, termasuk aturan main yang telah disepakati bersama.

Di dalam masyarakat berkultur NU, baik dalam bentuk organisasinya (jamâ?Tiyah) maupun kelompok paguyubannya (jamaâ?Tah) terdapat semacam pembagian kelas, yaitu kelas kiai (ulama) yang berperan sebagai guru dan pendapatnya hampir tidak terbantahkan dan kelas pengikut. Hubungan antara pengikut dan pimpinan jamaâ?Tah (kiai) memiliki intimitas yang tinggi, dalam pengertian posisi kiai sebagai penentu dan pengikut sebagai yang ditentukan. Para fungsionaris LP Ma'arif baik di tingkat pusat maupun daerah kebanyakan terdiri dari kelas pengikut. Wajar apabila kemudian banyak kasus tentang kebijaksanaan pendidikan dan pengajaran dikendalikan tidak hanya oleh Ma'arif, tetapi juga dipengaruhi oleh individu ulama atau kiai. Pengaruh kiai kadang-kadang tidak sejalan dengan kebijakan Ma'arif.

Dengan demikian wajar apabila sekolah/ madrasah di lingkungan NU terkesan seperti dipimpin oleh empat (4) institusi secara bersamaan, yaitu (1) Ma'arif sebagai mandataris jamâ?Tiyah NU yang diberi wewenang di bidang pendidikan dan pengajaran, (2) Syuriyah yang merupakan kelompok ulama yang merasa memiliki akses untuk mencampuri semua urusan yang menyangkut warga NU, (3) Tanfidziyah yang berperan sebagai pelaksana harian syuriyah, dan (4) Ulama sebagai individu, karena merasa sebagai panutan umat.

Dalam konteks sejarah Indonesia, gerakan ilmiah Islam (pendidikan Islam) banyak diwarnai oleh politik halus kolonial Belanda, yang telah berhasil menyudutkan kaum Muslimin ke suatu sudut pandang yang hanya menekankan pada kehidupan ukhrawi. Akibatnya, dinamisasi keilmuan hanya berkisar pada ulumussyari'ah, tasawuf, ritual formal ubudiyah dan terpaku ke masa lampau, dengan karya ilmuwan yang dinilai sakral (bebas kritik). Sementara di bidang lainnya, mengalami kemandegan dengan latar belakang anggapan bahwa ilmu umum itu semata-mata urusan duniawi. Dari sinilah muncul dikotomi ulumuddin (ilmu-ilmu agama) dan ulumuddunya (ilmu-ilmu dunia), antara madrasah dan sekolah, bahkan antara kitab dan buku.

Komunitas NU termasuk salah satu kelompok Muslim Indonesia yang terkena pengaruh politik halus Belanda dalam bidang kependidikan, sehingga tafaqquh fiddin (pemahaman dalam hal agama) difahami secara sempit dan terbatas pada apa yang dimaksud dengan ulumuddin, dan secara eksklusif tidak pernah dikorelasikan dengan pemahaman addin (agama) itu sendiri secara utuh. Akibatnya, dinamika ilmiah-pendidikan NU cenderung lemah, meski tidak bisa dibilang mandeg.

Pada saat dinamika ilmiah Islam di Indonesia dicoba digerakkan, yang ditandai dengan munculnya perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) baik negeri maupun swasta, adanya proyek Madrasah Wajib Belajar (MWB) yang dilengkapi dengan Ujian Guru Agama (UAG), kemudian adanya SKB Tiga Menteri, maka di kalangan NU, terutama di kalangan pesantren yang merupakan basis lembaga pendidikan NU, bermunculan sistem-sistem madrasi yang sebelumnya tidak begitu tampak.

Potret Pendidikan NU

Pada saat NU belum diresmikan, organisasi yang dibidani para ulama nahdliyin yang bergerak di bidang pendidikan diberi nama â?oNahdlatul Wathonâ?. NU meyakini bahwa persatuan dan kesatuan para ulama dan pengikutnya, masalah pendidikan, dakwah Islamiyah, kegiatan sosial serta perekonomian adalah masalah yang tidak bisa dipisahkan untuk mengubah masyarakat yang terbelakang, bodoh, dan miskin menjadi masyarakat yang maju, sejahtera dan berakhlak mulia.

Sekolah NU didirikan dengan dasar niat yang sederhana. Sarananya juga sangat sederhana, sehingga kalau dilihat kondisi pendidikan NU itu terkesan apa adanya. Niat yang sederhana itu kemudian diperbaiki, mengikuti perkembangan pendidikan masa kini; sehingga NU -dalam hal ini Maâ?Tarif- berusaha sekuat tenaga menata sekolah yang sudah demikian banyak untuk bisa menjadi lebih baik. Awalnya memang kebanyakan sekolah Maâ?Tarif itu berdiri atas inisiatif masyarakat, sehingga penanganannya sederhana dan apa adanya. Memang ada beberapa sekolah yang inisiatif pendiriannya berasal dari Maâ?Tarif, bahkan ada lembaga internal NU yang dulu berambisi untuk mengelola sekolah, yakni IPNU cabang, tetapi waktu itu dipertanyakan, apakah bisa lembaga sekelas IPNU mengurusi sekolah?

Sekolah NU-Maâ?Tarif didirikan untuk syiâ?Tar Islam. Oleh karena untuka syiâ?Tar, maka yang penting ramai, dalam artian yang penting sekolahnya berjumlah banyak. Persoalan kualitas nanti dulu dan â?"pada awalnya- tidak begitu dipedulikan. Akan tetapi pada perkembangan berikutnya, sekolah NU-Maâ?Tarif mengikuti kebutuhan sebagaimana keberadaan sekolah pada umumnya. Sekolah pada umumnya mengembangkan potensi pokok yang harus dimiliki oleh sekolah yang bersangkutan.

Setelah pemerintahan orde baru muncul dengan program-programnya, dalam rangka merespon modernisasi, maka madrasah-madrasah â?"yang awalnya hanya mengajarkan materi agama sebagaimana di Pesantren- berkembang dengan materi keilmuan umum. Kurikulum madrasah kemudian mengikuti kurikulum pemerintah, bukan merupakan pendidikan agama murni. Di madrasah terdapat keilmuan umum, seperti bahasa Indonesia, ilmu pengetahuan sosial, kewarganegaraan, dan lain sebagainya. Begitulah awal tumbuh-kembangnya madrasah dan sekarang berkembang sebegitu rupa hingga menjadi berjenis tingkatan, mulai TK sampai perguruan tinggi. Meski begitu, ada juga madrasah yang mulai didirikan sampai sekarang hanya memiliki kelas tingkat ibtidaiyah saja.

Dari lembaga-lembaga pendidikan NU-Ma'arif yang tersebar di seluruh wilayah nusantara, hanya di LP Ma'arif Jawa Timur, yang membawahi lebih dari 4000 buah MI, 190 SD, 470 MTs, 325 SMP, 280 MA, 250 SMA, 15 SMEA, 4 STM, dan 15 buah Perguruan Tinggi, yang dapat dikatakan berhasil dalam membina dan mengkoordinasikan lembaga-lembaga itu untuk mencapai suatu prestasi. Pernyataan tersebut dibuktikan dengan misalnya 250 SMA, yang statusnya disamakan ada 7 buah, 80 % dari 250 buah SMA itu statusnya telah diakui. Di samping itu, terdapat beberapa Perguruan Tinggi (PT) yang cukup terkenal, seperi UNISMA, UNSURI, UNDAR Jombang, IKAHA Jombang, Universitas Tri Bakti Kediri, dan sebagainya.

Secara kuantitas, pendidikan NU luar biasa besarnya. Dibanding PGRI, NU unggul dari hal kualitas dan kuantitas. Dibanding Muhammadiyah, sampai taraf SMA, NU unggul dalam hal kualitas dan kuantitas, tetapi di level Perguruan Tinggi, secara kualitas NU â?"sementara ini- kalah dengan Muhammadiyah. Dibanding dengan sekolah Katolik, sementara ini, dalam hal kualitas NU kalah, tetapi dalam hal kuantitas NU tidak terkalahkan. Akan tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa banyak juga sekolah Katolik yang gulung tikar. Kebanyakan orang sering silau dengan lembaga pendidikan Muhammadiyah, padahal PW Muhammadiyah (durasi 1987-2002) sering konsultasi dengan PW Maâ?Tarif Jawa Timur (1987-2002).

Sebagai lembaga pendidikan yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat sendiri, madrasah dan sekolah NU memiliki karakter yang khusus, yaitu karakter masyarakat; diakui sebagai milik masyarakat dan selalu bersatu dengan masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Guru-guru madrasah adalah juga guru-guru masyarakat yang tingkah lakunya dinilai, diawasi, dan ditiru oleh masyarakat. Madrasah NU juga merupakan pusat kegiatan masyarakat pada beberapa bidang tertentu, khususnya pada bidang keagamaan.

Masyarakat mendirikan sebuah madrasah dengan dilandasi oleh mental al-iâ?Ttimad alannafsi (percaya pada diri sendiri), tidak menunggu bantuan dari luar. Pada zaman penjajahan, NU tegas-tegas menolak bantuan pemerintah jajahan bagi madrasah dan segala bidang kegiatannya. Sikap mental berdiri di atas kaki sendiri seharusnya dipertahankan dan dikembangkan terus meskipun pada zaman kemerdekaan ini bantuan dari pemerintah nasional tidak ditolak. Sikap ini merupakan modal besar bagi NU, bukan saja dalam rangka mempertahankan dan mengembangkan kelangsungan hidup madrasah dan sekolah, tetapi juga untuk mempertahankan karakteristik masyarakat, baik dalam melaksanakan kegiatan maupun menetapkan dan melaksanakan kurikulum yang sesuai dengan cita-citanya.

Di indonesia terdapat kelembagaan madrasah yang jumlahnya cukup signifikan/ jumlah Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 3.772 (berstatus Negeri 577 dan swasta 3.195) atau 84,7 % swasta. Jumlah Madrasah Tsanawiyah (MTs.) sebanyak 10.792 (berstatus Negeri 1.168 dan swasta 9.624) atau 89,2 % swasta. Jumlah MI 22.799 (berstatus negeri 1.482 dan swasta 21.317) atau 93,5 % swasta. Upaya disentralisasi madrasah sebetulnya lebih difokuskan untuk madrasah-madrasah negeri tersebut, sementara madrasah swasta sejak awal memang sudah berada di tengah-tengah masyarakat, beroperasi secara mandiri dan otonom. Artinya, secara umum madrasah telah meluncur di rel otonomi pendidikan.

Masyarakat madrasah banyak yang menyampaikan keluhannya, terutama dalam menghadapi akses otonomi daerah. Berbeda dengan eksistensi sekolah, di beberapa daerah madrasah memang belum diterima secara bulat oleh daerah. Misalnya dalam hal penyediaan anggaran pendidikan. Pimpinan Pusat LP NU-Maâ?Tarif telah melayangkan surat kepada Departemen Agama untuk memberikan masukan kepada pemerintah bahwa desentralisasi madrasah sudah mendesak diterapkan.

NU-Maâ?Tarif harus meningkatkan dan mengembangkan madrasah dan sekolahnya menjadi lebih baik dan lebih baik lagi, merupakan kewajiban yang diperintahkan oleh agama dan keharusan sejarah. Penyediaan tenaga, sarana dan fikiran yang lebih besar adalah mutlak adanya. Akan tetapi, di dalam peningkatan semangat dan kesibukan meningkatkan diri itu, tidak boleh diabaikan pemeliharaan sikap mental iâ?Ttimad alannafsi. Dalam berlomba dengan zaman, tidak boleh terjadi erosi (kelongsoran) karakter NU-Maâ?Tarif dengan madrasah dan sekolahnya.

Mulai dari pembenahan madrasah dan sekolah inilah kiranya pendidikan yang diselenggarakan NU-Maâ?Tarif dapat diharapkan fungsi dan peranannya dalam upaya peningkatan SDM Indonesia yang berkualitas, memiliki kompetensi, memiliki relevansi mutu (bagi pembangunan dan wilayah global) serta berdaya saing (kompetitif). Lebih dari itu, output pendidikan NU-Maâ?Tarif yang bermutu tentu saja akan berpengaruh secara luas pada terciptanya good governance, civil society, dan unit-unit keluarga yang kuat, sehingga NU, bangsa dan negara menjadi lebih baik lagi. Untuk itulah, NU turut berpartisipasi dalam beberapa program pemerintah di bidang pendidikan.

Problematika Pendidikan NU

Stigma buruk, kumuh, tidak dikelola dengan baik dari masyarakat terhadap lembaga pendidikan yang dikelola oleh NU-Maâ?Tarif kadangkali masih terjadi, bahkan madrasah dituduh sebagai tempat pelatihan teroris. Padahal cita-cita NU-Maâ?Tarif adalah mengelola madrasah sebagai pusat keunggulan; misalnya, dalam hal mental-spiritual atau perilaku yang baik. Madrasah juga diharapkan dapat berperan dalam memobilisasi gerakan publik, menghasilkan lulusan yang bersikap toleran, dan lain sejenisnya, inilah harapan NU-Maâ?Tarif untuk menjadikan madrasah sebagai sekolah unggulan.

Menurut Wary Zen, yang menjadi masalah klasik di dalam lembaga pendidikan NU-Maâ?Tarif adalah persoalan manajemen, koordinasi, pengembangan kreativitas, dan penciptaan inovasi. NU itu miskin inovasi, maka yang dapat dilakukan NU-Maâ?Tarif adalah melakukan pengembangan SDM di kalangan NU-Maâ?Tarif sendiri; baik pengurusnya, kepala sekolahnya, guru-gurunya; misal, disekolahkan oleh NU.

Sementara itu hal yang belum dilakukan adalah dukungan dari NU sendiri, yang sebetulnya punya peran penting. Terutama dari para daâ?Ti di NU. Kenapa daâ?Ti? Oleh karena NU itu tradisional, selama ini mereka memahami bahwa mencari pahala itu hanya melalui pengajian dari para daâ?Ti. Kesadaran mereka untuk mengais pahala besar melalui proses pendidikan kurang begitu tampak. Ini sebenarnya peran daâ?Ti untuk memberikan penyadaran bahwa mencari pahala lewat pendidikan itu juga dianjurkan.

Masyarakat NU kalau mau mengerluarkan uang untuk kiai itu luar biasa, tetapi jika mengeluarkan uang untuk laboratorium, perpustakaan, mereka kurang tergugah. Ini â?"antara lain- menjadi tugas kiai untuk memberikan penyadaran bahwa jariyah (amal yang mengalir) lewat pendidikan itu juga amat besar pahalanya. Ini penting karena selama ini dana umat sering tersalur hanya untuk kepentingan â?"misalnya- masjid, padahal masjidnya sudah banyak yang bagus. Jadi untuk lebih memproporsionalkan amal sebenarnya perlu disebarkan ke bidang-bidang yang selama ini belum banyak tergarap.

Dalam persoalan keilmuan, pendidikan NU-Maâ?Tarif yang memang lebih menekankan keilmuan keagamaan, sering terjebak dalam persoalan dikotomisme keilmuan (agama dan umum); seolah yang lebih penting adalah keilmuan agama dan keilmuan umum dianggap tidak penting, karena tidak dipertanyakan di hari Khisab (perhitungan) nanti. Menurut Aceng Abdul Azis, Jika ditelusuri ke belakang, paradigma â?odikotomi Pendidikanâ? semakin menonjol karena terlembaganya format struktural birokrasi Pendidikan Nasional (Diknas) dan Pendidikan Agama (Depag), ini akhirnya berpengaruh pada terpeliharanya persepsi dan tradisi pendidikan yang dikotomis agama-umum di Indonesia.

Rupanya fakta itu pula yang berkontribusi besar pada terciptanya setting pendidikan NU hingga sekarang yang berkonsentrasi pada pendidikan pesantren, diniyyah, majlis taâ?Tlim, madrasah dan perguruan tinggi agama, seolah-olah mempertegas jati diri NU sebagai jamâ?Tiyah diniyyah. Padahal dalam tinjauan historis, NU telah mengkritik keras terhadap faham dualisme ilmu tersebut. KH. Wachid Hasyim (Almarhum), misalnya, menyatakan bahwa pendidikan Indonesia yang dikotomik merupakan warisan penjajah Belanda dan sangat berbahaya bagi umat Islam.

Pendidikan yang dikotomik hanya akan melahirkan ilmuwan-ilmuwan yang tak bermoral dan ulama-ulama yang tak mengenal zamannya. Untuk itulah, secara gigih Wachid Hasyim menyarankan agar setiap lembaga pendidikan mempunyai strategic planning yang mencakup tiga hal: (1) Menggambarkan tujuan dengan sejelas-jelasnya, (2) Menggambarkan cara mencapai tujuan itu, serta (3) Memberikan keyakinan dan cara, bahwa tujuan yang disusun tersebut dapat tercapai dengan sempurna.

Dalam hal organisatoris (kelembagaan), di NU secara personal, orang-orangnya baik dan unggul, tetapi secara organisasi lemah. Ini menunjukkan bahwa tingkat interaksi sosial dan kerja sama di antara orang NU sendiri itu lemah. Hal ini terlihat dari misalnya Dewan Syura NU â?"Sahal Machfudz- PW NU Jatim â?"Ali Maschan- Said Agil Siraj, semuanya doktor bahkan ada yang guru besar, tetapi koordinasi mereka dalam membangun interaksi sosial demi mencapai program bersama tampak lemah, yang kelihatan adalah jalan sendiri-sendiri. Hal ini berbeda dengan Muhammadiyah yang kuat organisasinya. NU itu seperti pendekar, banyak fragmentasi; misal ada kiai khos, kiai organisasi, kiai kultural, dan lain sebagainya.

Walapun secara organisatoris dapat dikatakan bahwa Muhammadiyah lebih maju daripada NU, karena memang berdirinya Muhammadiyah (1912) lebih dulu daripada NU (1926); namun secara personal (kualitas SDM) NU tidak ketinggalan bahkan lebih progresif. Hal ini bisa dilihat dari figur-figur semisal Wachid Hasyim, Gus Dur, Ulul Abshar Abdallah, dan lain sebagainya. Berdirinya NU yang lebih kemudian daripada Muhammadiyah bukan berarti NU bersikap reaktif terhadap Muhammadiyah, namun memang berdirinya NU saat itu merupakan kebutuhan yang diharapkan mewadahi kepentingan ulama dan umat manusia secara besar. Kepentingan NU saat itu adalah koordinasi umat Islam dalam rangka menghalau serangan kelompok penyebar bidâ?Tah dan perjuangan mengusir penjajah.

Persoalan krusial yang juga dialami oleh NU (termasuk pendidikan Maâ?Tarif) adalah dokumentasi atau pengarsipan surat-surat atau teks-teks yang sebenarnya amat penting dan berguna bagi lembaga pendidikan NU-Maâ?Tarif sendiri. Oleh karena lemahnya pengarsipan, maka ketika ada yang membutuhkan dokumentasi NU-Maâ?Tarif, pihak administrator lembaga kesulitan memenuhinya. Hal ini sebagaimana dialami penulis ketika mencari data-data penelitian. Di samping itu, para fungsionaris LPM yang terkadang kurang profesional dan terkesan asal-asalan dalam menjalankan kebijakannya.

Patronase kiai (ulama) yang berlebihan di kalangan struktural NU juga menjadi persoalan tersendiri. Kebijakan-kebijakan organisasi yang sudah tertata rapi dan disepakati secara bersama, terkadang luntur dan gugur hanya karena somasi kiai yang bersikap emosional. Di NU, seorang kiai tingkat ranting bisa memisui penmgurus wilayah. Jadi perlu juga membangun kesadaran di kalangan para kiai NU. Hal-hal inilah yang menuntut penyelesaian segera dari stakeholders (para pelaku) di lingkungan NU-Maâ?Tarif sendiri.

Secara umum, jenis problematika pendidikan yang dialami NU-Maâ?Tarif di Indonesia tidak jauh berbeda satu dengan yang lain. Persoalan klasok yang rentan dialami, misalnya, persoalan manajemen, kelembagaan, dokumentasi, profesionalisme, dan sejenisnya. Meski berbagai problematika dialami oleh LP NU-Maâ?Tarif, namun harus diakui bahwa dari segi kuantitas LP NU-Maâ?Tarif luar biasa besarnya. Walau begitu, kelembagaan madrasah di bawah naungan NU-Maâ?Tarif, yang melayani pendidikan masyarakat secara massif, yang pada umumnya di selenggarakan secara swakelola memiliki kelemahan-kelemahan yang cukup serius. Kelemahanâ?"kelemahan itu dapat diselesaikan secara bersama antara pemerintah, madrasah/sekolah, dan masyarakat.

Kemungkinan Solusi Problem dan Peningkatan Kualitas Pendidikan NU

Problematika dan kelemahan LP NU-Maâ?Tarif tentu sudah disadari oleh para stakeholders LP NU-Maâ?Tarif sendiri, sehingga berbagai ide dan inovasi coba ditawarkan dalam rangka penyelesaian berbagai problem yang ada. Menurut Wary Zen, LP NU-Maâ?Tarif Jawa Timur pernah menyelenggarakan pelatihan kepala sekolah, pelatihan guru dan sebagainya, dalam rangka mencapai profesionalitas. Pelatihan guru juga bermacam-macam, ada yang bentuknya pelatihan guru Aswaja, pelatihan guru bidang studi, pelatihan guru bahasa Arab, dan lain sebagainya. Ada yang bentuknya seritifikasi guru, sebab banyak guru di lingkungan NU-Maâ?Tarif yang belum punya ijazah guru. Pernah NU-Maâ?Tarif Jawa Timur bekerjasama dengan UNESA untuk melakukan pelatihan sertifikasi guru untuk guru-guru Maâ?Tarif, dan ditemukan di Gresik saja, ada sekitar 9 angkatan (per angkatan 50 guru) yang tidak punya ijazah keguruan. Jadi di Gresik waktu itu ada 450 guru yang tidak pernah sekolah di bidang keguruan.

Hal itu menunjukkan SDM LP NU-Maâ?Tarif di bidang keguruan juga bermasalah, yakni tidak profesional dalam mengajar. Padahal seorang pengajar itu harus profesional. Apalagi sekarang ada undang-undang guru, yang menekankan bahwa seorang guru harus profesional; sehingga amat perlu NU-Maâ?Tarif melakukan pelatihan-pelatihan model sertifikasi guru dalam rangka menunjang keprofesionalan guru di lingkungan NU-Maâ?Tarif khususnya. Materi pelatihan yang dapat diberikan, misalnya: landasan pendidikan, administrasi pendidikan, supervisi pendidikan, media pembelajaran, metode pembelajaran. Ini perlu untuk mengatasi guru-guru yang tidak punya gelar SPD, SPG, dan sejenisnya.

Penutup

Melihat pemaparan di atas, dapat ditegaskan di sini, bahwa pendidikan NU merupakan sejarah perjalanan panjang yang tidak akan pernah tuntas sampai sekarang bahkan masa yang akan datang. Dalam artian, keberadaannya tetap harus dipertahankan dengan upaya penyelesaian berbagai masalah yang melingkupi dan berbagai usaha untuk meningkatkan kualitas dan kuantitasnya. Salah satu hal yang mungkin perlu ditekankan untuk dilakukan oleh NU adalah upaya peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) kader-kadernya dengan cara memberikan pelatihan-pelatihan, merekomendasi sekolah, dan sejenisnya melalui berbagai sarana dan prasarana yang dimilikinya. Setelah itu memanfaatkannya untuk pengembangan lembaga terutama pendidikan NU ke depan.

DAFTAR PUSTAKA

Azis DY, Aceng Abdul, 2003, â?oKiprah Nahdlatul Ulama dalam Bidang Pendidikanâ?, dalam LP. Maâ?Tarif NU Pusat, NU: dari Ulama untuk Indonesia (Jakarta, 20 Desember)

Anggaran Dasar NU Pasal 4 & 6.

Anggaran Dasar NU Pasal 12 Ayat 3

Anggaran Rumah Tangga Pasal 13 Ayat 4

Alfiyah, Hanik Yuni, 2007, "Transformasi Sosial NU Berbasis Aswaja", Academia, Vol. 2, Nomor: 2, September (Paiton Probolinggo: Lemlit Nurul Jadid).

Bruinessen, Martin van, 1994, NU, Tradisi, Relasi-Relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru, terj. Farid Wajidi (Yagyakarta: LKiS)

Chuseno, Imam, 2003, Gerakan Dakwah dan Pendidikan Jamâ?Tiyah NU di Pulau Jawa (Periode Muktamar NU ke 27 Situbondo 1984 - Muktamar 28 Krapyak Yogyakarta 1990, Disertasi (Yogyakarta: UIN SuKa).

Haris, Abd., 2006, Filsafat Pendidikan NU: Studi atas Konsep Pendidikan Ma'arif Jawa Timur (Surabaya: Lemlit IAIN Sunan Ampel)

______, 2006, "Pendidikan NU-Ma'arif dalam Tinjauan Filosofis (Studi di Jawa Timur)", Nizamia, Volume 9, Nomor 2, Juli (Surabaya: Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel).

Mastuhu, 1999, Memberdayakan Sistem Pendidikan Islam (Jakarta: Logos Wacana Ilmu)

Muzadi, Abdul Muchith, 2006, Mengenal Nahdlatul Ulama, cet. IV (Jember: Masjid Sunan Kalijaga)

Naskah Khittah NU butir 6.

Peraturan Dasar Lembaga Pendidikan Maâ?Tarif Pasal 6.

Peraturan Dasar Lembaga Pendidikan Maâ?Tarif Pasal 2; Pasal 8; Pasal 9.

Ridwan, Nasikh, 1993, â?oPendidikan di NU Antara Cita dan Faktaâ?, Bangkit, No. 5 Juli-Agustus

Siddiq, KH. Achmad, 2005, Khittah Nahdliyyah, cet. III (Surabaya: Khalista-LTNU)

Judul: MENGENAL PENDIDIKAN NAHDHATUL ULAMA
Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan bagian PENDIDIKAN / EDUCATION.
Nama & E-mail (Penulis): Didik Supriyanto
Guru di SDN Kalirungkut II/514 Surabaya

TIME IS MONEY

ISLAMIC FINDER