Tips Menuju Sukses : Berpikiran Positif
Posted on February 12, 2007 by Arif Perdana
Percaya atau tidak, sikap kita adalah cermin masa lampau kita, pembicara kita di masa sekarang dan merupakan peramal bagi masa depan kita. Maksudnya apa ? Ya, bahwa kondisi masa lalu, sekarang dan masa depan kita dapat tercermin dari bagaimana sikap kita sehari-hari. Camkan satu hal, sikap kita merupakan sahabat yang paling setia, namun juga bisa menjadi musuh yang paling berbahaya.
Bagaimana sikap mental kita adalah sebuah pilihan; positif ataukah negatif.
W.W. Ziege pernah berkata.”Tak akan ada yang dapat menghentikan orang yang bermental positif untuk mencapai tujuannya. Sebaliknya, tak ada sesuatupun di dunia ini yang dapat membantu seorang yang sudah bermental negatif.
Jika kita seorang yang berpikiran positif, kita pasti mampu menghasilkan sesuatu. Kita akan lebih banyak berkreasi daripada bereaksi. Jelasnya, kita lebih berkonsentrasi untuk berjuang mencapai tujuan-tujuan yang positif daripada terus saja memikirkan hal-hal negatif yang mungkin saja terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari.
Kehidupan dan kebahagiaan seseorang tidaklah bisa diukur dengan ukuran gelar kesarjanaan, kedudukan maupun latar belakang keluarga. Yang dilihat adalah bagaimana cara berpikir orang itu. Memang kesuksesan kita lebih banyak dipengaruhi oleh cara kita berpikir.
Ingat perkataan Robert J. Hasting, “Tempat dan keadaan tidak menjamin kebahagiaan. Kita sendirilah yang harus memutuskan apakah kita ingin bahagia atau tidak. Dan begitu kita mengambil keputusan, maka kebahagiaan itu akan datang”.
Dengan bersikap positif bukan berarti telah menjamin tercapainya suatu keberhasilan. Namun, bila sikap kita positif, setidak-tidaknya kita sudah berada di jalan menuju keberhasilan. Berhasil atau tidaknya kita nantinya ditentukan oleh apa yang kita lakukan di sepanjang jalan yang kita lalui tersebut.
Dari beberapa buku yang saya baca beberapa tips berikut terbukti cukup membantu. Cobalah untuk menjalankan kegiatan-kegiatan berikut ini sebanyak mungkin dalam hidup kita. Sebagaimana untuk mencapai hal-hal lainnya, untuk menjadi seorang yang berpikiran positif, prosesnya harus dilakukan secara terus-menerus :
1. Pilihlah sebuah kutipan yang bernada positif setiap minggunya dan tulislah kutipan tadi pada selembar kartu berukuran 3 x 5. bawalah kartu tadi setiap hari selama seminggu. Baca dan camkanlah kutipan tadi secara berkala dalam sehari dan jadikan afirmasi, misalnya di meja kerja Anda, di dashboard mobil, atau di cermin kamar mandi. Jadikanlah setiap kutipan tersebut bagian pemikiran Anda selama seminggu itu.
Contoh :
“Seorang pemimpin yang baik adalah yang bisa membesarkan semangat dan harapan-harapan kepada anak buahnya.” (Napoleon Bonaparte). “Hari ini saya ingin menolong orang sebanyak mungkin” (Harry Bullis)
2. Pilihlah seseorang yang dalam hidup Anda yang Anda anggap berpikiran negatif. Cobalah cari hal-hal yang positif dalam diri orang itu dan ubahlah pikiran-pikiran negatif Anda mengenai orang tersebut dengan hal-hal positif tadi. Sebagai orang beragama, tolong doakan pula orang tersebut dengan hal-hal positif tadi dan mohonlah agar Tuhan menolongnya.
3. Pilih satu hari istimewa dalam seminggu dan jadikanlah hari itu sebagai “hari 10″. Bangunlah pada pagi hari dan yakinlah bahwa setiap orang yang akan Anda temui bernilai “10″, dan perlakukanlah mereka secara demikian. Anda pasti akan heran sendiri melihat tanggapan yang akan Anda peroleh dari orang-orang yang selama ini Anda anggap remeh.
4. Tandai suatu hari dalam seminggu sebagai “hari berpikiran positif.” Hapuslah kata-kata “tidak dapat,” “tidak pernah,” atau kata-kata lain yang senada, usahakan agar Anda menemukan cara untuk mengatakan apa yang bisa Anda lakukan.
5. Paling tidak sekali dalam seminggu, carilah suatu kesempatan untuk bisa memberi kepada orang lain dengan tulus. Lakukanlah suatu yang khusus pada suami/istri ataupun anak-anak Anda. Berbuatlah suatu kebaikan pada seseorang yang belum Anda kenal.
Siapa yang ingin sukses ?
Kuncinya jangan pernah sekali-kali berpikiran negatif !
Buang jauh-jauh hal-hal negatif; juga kalimat-kalimat negatif dari pikiran Anda !
Jangan pernah ada lagi kalimat-kalimat seperti :
“Pasti gagal;
Kami belum pernah melakukannya;
Kami tak sanggup melakukannya;
Saya belum siap melakukannya;
Itu bukan tanggung jawab kami; dan sebagainya”.
Selamat mencoba, dan ………………………………………….
SEMOGA sukses senantiasa bersama kita yang selalu berusaha maksimal
menggapainya.
http://arifperdana.wordpress.com/2007/02/12/tips-menuju-sukses-berpikiran-positif/
Jumat, 27 Maret 2009
Berpikiran Positif
Diposting oleh Irhams di 06.54 2 komentar
Label: Motivasi
Selasa, 10 Maret 2009
MENGKRITISI RUU SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Tanpa banyak terliput oleh media massa dan agak luput dari perhatian kalangan pendidikan, Komisi VI DPR RI saat ini tengah membahas RUU Sistem Pendidikan Nasional. RUU ini naskah awalnya digarap oleh Komite Reformasi Pendidikan Badan Pengembangan dan Penelitian Departemen Pendidikan Nasional (KRP Balitbang Depdiknas).
MENGKRITISI RUU SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Tanpa banyak terliput oleh media massa dan agak luput dari perhatian kalangan pendidikan, Komisi VI DPR RI saat ini tengah membahas RUU Sistem Pendidikan Nasional. RUU ini naskah awalnya digarap oleh Komite Reformasi Pendidikan Badan Pengembangan dan Penelitian Departemen Pendidikan Nasional (KRP Balitbang Depdiknas).
Dengan pemikiran UU Sisdiknas mempunyai arti sangat penting dalam memberi landasan yang kukuh bagi pembangunan pendidikan nasional di samping fungsinya sebagai pemberi kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan, senyampang RUU tersebut masih dalam proses pembahasan, penulis mencoba untuk mengangkat beberapa hal penting sebagai masukan bagi DPR.
Pendidikan Dasar
Sejak dahulu dan kemudian berlanjut sampai sekarang secara sadar kita semua mengalami kekacauan dalam tata nama jenjang pendidikan pada jalur pendidikan sekolah. Sebelum UU No. 2/1989 dan Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) Sembilan Tahun diberlakukan, Pemerintah menamai jenjang pendidikan terendah sebagai Sekolah Dasar (SD), kemudian jenjang berikutnya Sekolah Menengah Pertama (SMP), lalu Sekolah Menengah Atas (SMA) dan nama-nama khusus bagi sekolah menengah kejuruan. Dalam perkembangannya, setelah UU No. 2/1989 dan Wajar Dikdas diberlakukan, nama SMP diubah menjadi Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), SMA menjadi Sekolah Menengah Umum (SMU), dan sekolah-sekolah kejuruan cukup dengan nama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Walaupun dasar penggantian nama SMP menjadi SLTP adalah karena SMP merupakan bagian dari pendidikan dasar, nama baru ini tetap mencerminkan kekacauan berpikir karena nama SLTP mengesankan adanya jenjang di atasnya yang bernama SLTK (Sekolah Lanjutan Tingkat Kedua) dan seterusnya. Mestinya nama yang tepat adalah Sekolah Dasar Lanjutan (SDL) yang menunjukkan dengan jelas kedudukan jenjang pendidikan tersebut dalam sistem pendidikan nasional kita.
Anehnya, dalam naskah RUU yang dibahas pada 5 Desember 2001 Komisi VI menyebut ‘Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau yang sederajat yang terdiri atas enam tingkat’ (pasal 17 ayat 2), kemudian ‘Pendidikan menengah tingkat pertama berbentuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau yang sederajat’ dan ‘Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) terdiri atas tiga tingkat’ (Pasal 19 ayat 2 dan 3). Berikutnya, dalam pasal 20 ayat 3 disebutkan bahwa ‘Pendidikan menengah umum berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA)’, dan pada ayat 4 ‘Pendidikan menengah vokasional berbentuk Sekolah Menengah Vokasional (SMV)’.
Di samping sistem tata nama yang kacau, terdapat kekacauan dan kemunduran berpikir yang sangat mendasar para wakil rakyat di Komisi VI yaitu dengan mengembalikan jenjang pendidikan sekolah setelah SD ke dalam jenjang pendidikan menengah yang disebut sebagai pendidikan menengah tingkat pertama. Apalagi dalam pasal 19 ayat 1 disebutkan bahwa ‘Pendidikan menengah tingkat pertama bertujuan untuk mengembangkan kepribadian, sikap, pengetahuan, dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk memasuki dunia kerja atau untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut’ (kursif dari penulis). Pasal ini jelas-jelas memberikan legalitas formal dan pengakuan kepada dunia bahwa Indonesia mengizinkan dunia usaha mempekerjakan anak-anak berusia muda sebagai buruh karena usia lulusan jenjang pendidikan setelah SD tersebut adalah sekitar 15 tahun. Sungguh tidak masuk akal, keberanian politik Pemerintah di masa lalu yang untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia menetapkan jenjang pendidikan dasar berlangsung sembilan tahun dimentahkan oleh para wakil rakyat di era reformasi. Kenyataan cukup banyak anak-anak berusia muda menjadi buruh atau mencari nafkah bagi keluarganya tentunya tidak harus membuat negara mencabut komitmennya dalam mencerdaskan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia melalui pendidikan.
Dalam hal penjenjangan dan penetapan tujuan pendidikan, UU No. 2/1989 justru lebih progresif karena dengan jelas menyebutkan jenjang pendidikan dasar berlangsung selama sembilan tahun dan jelas-jelas tidak memasukkan kesiapan memasuki dunia kerja sebagai salah satu tujuan pendidikannya. Naskah terakhir KRP Balitbang Depdiknas pun (27 Juni 2001) memasukkan jenjang pendidikan dasar selama sembilan tahun dengan menyebut pendidikan dasar terdiri atas sekolah dasar dan sekolah dasar lanjutan.
Pendidikan Keagamaan
Dalam naskah RUU, baik naskah dari KRP Balitbang Depdiknas maupun naskah pembahasan Komisi VI, muncul sesuatu yang baru yaitu masuknya secara eksplisit madrasah dan pesantren. Di samping menempel dalam pasal-pasal tentang jenjang pendidikan yang salah satunya menyebut pendidikan keagamaan, dalam naskah KRP Balitbang Depdiknas ketentuan tentang madrasah dan pesantren tercantum dalam satu pasal khusus yang berisi empat ayat (pasal 17 ayat 1 s.d. 4). Dalam naskah pembahasan Komisi VI ketentuan tersebut muncul dalam salah satu pasal di bawah judul Pendidikan keagamaan yaitu pasal 26 yang secara eksplisit menyebut jenis pendidikan keagamaan Islam. Di samping itu, Komisi VI memasukkan secara eksplisit nama madrasah sesuai dengan jenjangnya dalam pasal-pasal yang menyebutkan nama suatu jenjang pendidikan (pasal 17, 18, 19, dan 20).
Menurut hemat penulis, dengan pemikiran bahwa UU ini berlaku untuk semua warga negara tanpa membedakan agama, tentunya akan lebih bijaksana untuk tidak mencantumkan secara eksplisit ketentuan-ketentuan yang sangat spesifik menunjuk agama tertentu. Atau bila hal tersebut memang sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap jenis dan jenjang pendidikan yang berciri khas agama tertentu, akan lebih baik jika jenis dan jenjang sekolah yang sangat khas yang diselenggarakan oleh pemeluk masing-masing agama dapat dicantumkan semua. Pasal 25 naskah pembahasan Komisi VI sebenarnya sudah cukup mengakomodasikan hal tersebut sehingga pencantuman nama jenjang sekolah yang sangat spesifik menunjuk kepada jenis pendidikan yang diselenggarakan oleh pemeluk agama tertentu menjadi tidak perlu.
Peguruan Swassta
Satu hal yang cukup mengecewakan dalam RUU pembahasan Komisi VI adalah pengakuan terhadap perguruan swasta. Seperti halnya UU No. 2/1989 yang menempatkan eksistensi perguruan swasta dalam pasal buncit, naskah pembahasan Komisi VI pun sama saja (pasal 47 dari 59 pasal dalam UU No. 2/1989 dan pasal 49 dan 59 dari 67 pasal dalam naskah Komisi VI) dan keduanya pun tidak secara eksplisit menyebut ‘perguruan swasta’. Tentang bantuan pembiayaan bagi perguruan swasta pun keduanya menggunakan bahasa yang mengambang. UU No. 2/1989 menyebut ‘Pemerintah dapat memberi bantuan kepada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku’ dan naskah pembahasan Komisi VI menyebut ‘Biaya penyelenggaraan pendidikan oleh masyarakat dapat bersumber dari penyelenggara, masyarakat, pemerintah, dan/atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku’ (kursif dari penulis).
Tampaknya, pemahaman akan hak peserta didik sebagai warga negara yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta tetap belum berubah dari tahun ke tahun. Harus dipahami bahwa jumlah sekolah dan siswa lembaga pendidikan swasta, terutama di jenjang pendidikan dasar dan menengah cukup besar untuk dapat diabaikan begitu saja.
Anggaran Pendidikan
Satu hal yang menarik dalam naskah pembahasan Komisi VI adalah dicantumkannya secara eksplisit pengalokasian dana Pemerintah yaitu 20% dari APBN, 20% dari APBD Provinsi, dan 20% dari APBD Kota/Kabupaten, semuanya di luar alokasi dana bagi gaji guru (naskah KRP Balitbang Depdiknas menyebut angka 6% PDB dan masing-masing 20% APBD Provinsi dan Kota/Kabupaten). Suatu kemajuan yang cukup berarti karena apabila RUU ini berhasil diundangkan tanpa revisi dalam hal pendanaan, pembangunan pendidikan akan kian membaik.
Di samping hal-hal yang penulis kemukakan di atas, masih banyak hal yang perlu pembahasan dan masukan dari berbagai pihak agar RUU ini dapat memenuhi keinginan kita semua dalam membangun sebuah sistem pendidikan nasional yang kuat. Untuk itu, Komisi VI seyogyanya rajin mencari masukan dari masyarakat dan berbagai kalangan yang memiliki perhatian kepada perkembangan dunia pendidikan melalui semacam public hearing dan sebagainya.(gg)
Oleh Ki Gunawan
copied from : Klikhere
Diposting oleh Irhams di 22.33 2 komentar
Label: artikel
Penomoran dalam Surat
PENDAHULUAN
‘Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berjuang di jalan-Nya dalam barisan yang tersusun rapi, seakan-akan mereka merupakan bangunan yang tersusun kokoh.”(QS. Ash-Shaff : 4)
Pengertian Kesekretariatan
Kesekretariatan berasal dari kata sekretariat. Sekretariat artinya bagian dari organisasi yang menangani pekerjaan dan urusan-urusan yang menjadi tugas sekretaris, kepaniteraan (tulis-menulis dan surat-menyurat). Kesekretariatan merupakan bagian pekerjaan yang banyak berhubungan dengan surat-menyurat, pengagendaan, pengetikan, dan kearsipan. Dalam kenyataannya, bidang kerja kesekretariatan sangat banyak, baik yang bersifat rutin dikerjakan setiap hari maupun pekerjaan yang bersifat insidental.
Tugas Pokok Kesekretariatan
Apapun nama dan bentuknya, kesekretariatan merupakan elemen yang harus ada untuk membangun dan menjaga kesinambungan suatu organisasi. Tanggung jawab umum (tugas pokok) kesekretariatan adalah:Pengelolaan sistem administrasi organisasi termasuk di antaranya adalah pengelolaan surat masuk dan pembuatan surat keluar baik internal maupun eksternal organisasi.Pengelolaan sistem pengarsipan data dan informasi, baik intern maupun ekstern organisasi. Data dan informasi merupakan aset penting yang harus disimpan untuk kebutuhan di kemudian hari.Pengelolaan fisik sekretariat. Sekretariat merupakan tempat kerja dan bersilaturahmi para pengurus. Semakin nyaman tempatnya, akan semakin betah pula pengurus untuk bekerja dan berkumpul di dalamnya. Sehingga soliditas pengurus dan kinerja organisasi bisa lebih meningkat demi kepentingan dakwah.
Nomor Surat
Surat yang dikeluarkan Departemen:Nomor : 000/Jenis Surat/Nama Departemen/ BEM-FE/Bulan(Romawi)/2007Contoh:Nomor: 010/U/IO/BEM-FE/I/2007
Surat yang dikeluarkan kepanitiaan pada Departemen:Nomor : 000/Jenis Surat/Nama Departemen/Nama Kegiatan/ BEM-FE/Bulan(Romawi)/2007Contoh:Nomor: 010/PH/HM/BAKSOS/ BEM-FE/VII/2007
Surat yang dikeluarkan Kepanitiaan Bersama (Non Departemen)Nomor : 000/Jenis Surat/Nama Kegiatan/KD-e/ BEM-FE/Bulan(Romawi)/2007Contoh:Nomor: 010/U/MILAD IX/KD-e/BEM-FE/III/2007Catatan:à Bila tidak ada lampiran, kata Lampiran tidak usah dituliskan
Pihak pengeluar surat di BEM-FE Daerah ditulis dengan kode:
NO PIHAK PENGELUAR SURAT KODE01 Gubernur GM02 Sekretaris Umum SU03 Bendahara Umum BU04 Biro Kesekretariatan dan Rumah Tangga KRT05 Biro Wirausaha WR06 Departemen Internal Organisasi DK07 Departemen Kajian Ekonomi HM08 Departemen Humas Dan Media MB09 Departemen Minat dan Bakat DHMBerikut ini kode-kode surat yang dibakukan:
NO JENIS SURAT KODE SURAT1 Permohonan (peminjaman, tempat, ruangan, barang, dll) PH2 Undangan (Rapat, audiensi, hearing, dll) U3 Pemberitahuan (kunjungan, dll) B4 Pengumuman P5 Mandat M6 Rekomendasi REK7 Keterangan RET8 Penugasan T9 Ucapan UP10 Memo MO11 Nota NT12 Pernyataan PN13 Kerjasama KS14 Balasan SB15 Surat Keputusan SK SK16 Internal A17 Eksternal B
4. PerihalPerihal : Permohonan peminjaman tempatHal : Pemberitahuan kegiatan
5. LampiranLampiran: Lima berkasLamp. : Satu lembar
6. Alamat
Contoh alamat (dalam) yang benar:Ykh. Ir. LatifJalan Pulo Asem Utara 7 No. 12Jakarta Timur 13210
Atau
Yang kami hormatiBapak BudimanJalan Teuku Umar No. 24Jakarta Pusat
Atau
Ykh. Pimpinan Bank Dagang NegaraJalan H.M. ThamrinJakarta Pusat
7. Salam PembukaAssalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,Salam Pramuka,
8. Isi Surat- . Pembuka Surat
Dalam rangka perapihan administrasi kesekretariatan BEM FE UNSRI, kami akan menerbitkan buku panduan kesekretariatan …Sehubungan dengan surat Saudara tanggal 5 Januari 2001 No. 007/SB/Kes-i/BEM-FE/I/2001 tentang persyaratan menjadi anggota BEM-FE, dengan ini kami beritahukan bahwa …
-. Isi SuratTerserah Anda dong
-. Penutup
1. Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.2. Atas perhatian dan kerjasama Saudara selama ini, kami ucapkan terima kasih.3. Mudah-mudahan jawaban kami bermanfaat bagi Saudara.Salam PenutupSalam takzim,Salam kami,Hormat kami,Wasalam,Tanda Tangan dan Nama Jelas JabatanContoh:
Yuli Widy Astono,SPKetua Umum
Fedriyansyah, PSSekertaris Jenderal
Tembusan
Tembusan:Ketua UmumSekretaris jendralKepala Biro KesekretariatanSdr. Suryani, S.Si
ATURAN PENANDATANGAN
Surat yang dikeluarkan oleh BEM-FEDikeluarkan oleh Ketua Daerahstempel (BEM memiliki stempelSendiri)
Gubernur Mahasiswa Sekretaris Umum
Dikeluarkan oleh Departemenstempel
Gubernur Mahasiswa Ka. Departemen
atau:
Ka. Departemen Sekretaris Departemen
Mengetahui,stempel
Gubernur Mahasiswa
Catatan:stempel harus terkena Tanda tangan
Dikeluarkan mengatas namakanstempel di kanan TTD Ketum
REKAPITULASI SURAT KELUAR
No Tgl Surat Nomor Surat Perihal/Berita Tujuan Ket
AGENDA SURAT MASUK
No Tgl Masuk Tgl Surat Nomor Surat Dari Siapa Perihal/Berita Ditujukan Kepada Ket
Gunakan kop surat yang baku dan terbaru (Alamat, Telp, dan E-mail)Surat yang dikeluarkan oleh masing-masing dept/biro memiliki nomor masing-masing, tidak bersifat central. Jadi semua dept/biro memulai penomoran surat dari No. 001
Formulir Penerimaan Telepon
Formulir Penerimaan Tamu
PERHATIAN
Bentuk buku inventaris perlengkapan BEM-FE
No No. Inv. Nama Barang Jmlh Spesifikasi Keterangan1. 01.02/DK/ 93 Telepon
1
Metode Arsipasi
No Bentuk laporan (periode……….)1. Pernyataan Sikap2. Surat keluar3. Surat masuk4 Notulensi
Bentuk kartu pinjam
KARTU PINJAM ARSIPBiro Kesekretariatan BEM FENama peminjam Tanggal pinjam Tanggal Kembali Perihal Tanda Tangan Peminjam Tanda tangan pengembaliaan
PROPOSAL DAN LAPORAN KEGIATAN
Proposal adalah usulan. Suatu kegiatan beranjak dari suatu pemikiran (gagasan) yang dituangkan dalam suatu perencanaan kegiatan. Untuk merealisasikan gagasan tersebut perlu dibuat rancangan kegiatan atau lazimnya disebut Proposal KegiatanBanyak jenis proposal kegiatan, tergantung pada jenis kegiatan yang akan dilakukan. Dalam penjelasan bagian-bagain proposal berikut merupakan gabungan dari berbagai jenis proposal kegiatan, tinggal memilih mana yang lebih relewan dengan kegiatan.Dalam penyusunan proposal kegiatan, ada hal-hal yang perlu dibuat, antara lain:PendahuluanBerisi latar belakang kegiatan, gambaran umum dan arti penting diadakannya kegiatan tersebut.Dasar PemikiranDengan mengutip peraturan-peraturan, undang-undang, dsb. Jika itu kegiatan keislaman, maka yang dikutip adalah ayat-ayuat Al-Qur’an dan hadits-hadits yang relevan dengan jenis kegiatan.Landasan OperasionalBerupa surat tugas panitia, surat keputusan, program kerja, surat keputusan menteri, Uud, dll.Tujuan atau maksud KegiatanBerisi beberapa tujuan (hasil) yang ingin dicapai melalui kegiatan yang diadakan.Manfaat kegiatanMembuat target manfaat yang diharapkan setelah diadakannya kegiatan tersebut.Nama/tema dan Bentuk Kegiatan/Jenis UsahaBerisi nama kegiatan atau temanya disertai penjelasan singkat bentuk kegiatan tersebut, misalnya: ceramah, diskusi, games, nasyid, pemutaran film, muhasabah, dll.Waktu dan Tempat KegiatanMengenai rencana waktu dan tempat, berupa hari dan tanggal, waktu pelaksanaan, dan tempat pelaksanaan.Peserta (Anggota/Sasaran)Menentukan peserta (sasaran) kegiatan, disesuaikan dengan tema dan jenis kegiatan.Panitia (Pengurus)Menyebutkan siapa yang menjadi panitia penyelenggara kegiatan atau pengurus kegiatan. Biasanya oleh suatu lembaga/badan/organisasi/yayasan, dll.Penceramah/Pembicara/InstrukturMenyebutkan satu atau beberapa alternatif penceramah/pembicara/instruktur yang akan mengisi kegiatan tersebut.Materi atau Topik-topik PembahasanMenentukan materi atau topik yang menjadi bahan pembicaraan atau pembahasan untuk masing-masing pembicara bila pembicara lebih dari satu orang.Sumber dana (Pemodalan)Bebrapa alternatif renacna sumber dana, antara lain biasanya berasal dari saldo kas, donatur, dana pemerintah atau swasta, dan infak serta sponsor yang tidak mengikat dan halal.PemasaranMembuat rencana pemasaran, baik menyangkut sistem, jangka waktu, sarana dan segmentasi pasar (pengelompokan),Pembagian KeuntunganMenentukan sistem pembagian keuntungan (bagi hasil dari saldo kegiatan yang telah dilaksanakan. Misal: 60% bagi pengusaha dan 40% bagi pemasok dana (penggalang dana)Pengembangan UsahaMembuat prediksi awal untuk pengembangan usaha lebih lanjut untuk masa selanjutnya setelah melihat perkembangan usaha yang dilakukan. Misal: dengan menambah jenis produk, memperluas jaringan pemasaran, melibatkan lebih banyak donatur,dsb.Anggaran BiayaMemperkirakan total jumlah anggaran biaya uang yang dibutuhkan dalam melaksanakan suatu kegiatan, hal ini diketahui setelah membuat anggaran biaya (dibuat oleh bendahara).PenutupDalam penutup ini biasanya berisi harapan-harapan dari panitia, kalimat penetralisir apabila ada sesuatu yang belum diatrur dalam proposal kegiatan. Juga ucapan terima kasih pada semua pihak yang berhubungan atau terkait.Setelah penutup, di bagian akhir dibuat tempat dan tanggal dibuatnya proposal dan ditandatangani oleh panitia pelaksana (biasanya ditandatangani oleh ketua dan sekretaris) dan diikuti tanda tangan pihak-pihak berwenang (diketahui oleh pihak berwenang sebagai keabsahan proposal).Pada bagian akhir proposal dibuat lampiran-lampiran yang diperlukan, seperti:Susulan kepanitiaan (penasehat, pembina, tim pengarah/SC, panitia pelaksanaan/OC)Anggaran biaya, ditandatangani oleh bendaharasusunan acaraJika acara belum dapat dipastikan, dibuat catatan bahwa sewaktu-waktu acara mengalami perubahan.Selain proposal yang perlu menjadi perhatian adalah pembuatan laporan setelah terlaksananya suatu kegiatan.
Laporan Kegiatan
Laporan ini dibuat bagian-bagiannya dengan berpedoman pada proposal kegiatan. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu;Tidak semua bagian yang ada dalam proposal dituliskan kembali, contoh: susunan panitia. Namun hal ini juga tergantung kebutuhannya.Menggambarkan kondisi objektif kegiatan yang didukung oleh lampiran. Kondisi objektif ini menceritakan jalannya kegiatan dari perencanaan sampai hari pelaksanaan. Contoh: respon peserta terhadap kegiatan, masalah pencarian dana dan dukungan masyarakat terhadap kegiatan.Evaluasi kegiatan, sehingga kekurangan/kendala dapat diantisipasi pada kegiatan serupa.Rekomendasi yaitu rekomendasi bagi pelaksana kegiatan selanjutnya.
Beberapa poin tambahan yang sebaiknya dicantumkan sebagai lampiran pada laporan kegiatan kegiatan, seperti :Daftar kehadiran (absensi) sebagai penunjuk jumlah peserta (anggota) yang hadir pada kegiatan tersbut.Rekapitulasi pengeluaran dan pemasukkan dan untuk kegiatan beserta tanda bukti transaksi yang dilakukan.Rekapitulasi surat menyurat, baik yang dikeluarkan oleh panitia maupun yang masuk ke panitia.Dokumentasi, dapat berupa foto-foto kegiatan.Jika ada pengurus yang mengikuti suatu kegiatan atas nama lembaga (dalam hal ini BEM-FE) baik itu kegiatan yang bersifat lokal maupun nasional maka kepada yang bersangkutan harus membuat laporan kegiatan/laporan perjalanan dengan format yang serupa.
PEKERJAAN KECIL YANG TERLUPA
Terkadang ada beberapa pekerjaan kecil yang luput dari amatan kesekretariatan. Namun sebenarnya hal-hal tersebut penting dalam menunjang profesionalitas organisasi. Beberapa hal tersebut adalah:
Amplop SuratDalam pengetikan amplop, nomor surat diketik di sudut kiri atas, sedangkan alamat tujuan surat pengetikannya dimulai dari tengah-tengah amplop.Contoh:
Amplop surat resmi dicetak berkop seperti halnya kertas surat. Untuk amplop surat yang dicetak berkop (kepala surat), penulisan nomor surat di bawah kop surat. Sedangkan untuk amplop surat tanpa kop diberi cap organisasi di sudut kiri atas.
Tanda BuktiTanda bukti diperlukan bila kita memasukkan suatu surat yang ditujukan kepada lembaga formal (khususnya ekstern). Blanko ini digunakan untuk bukti pengecekan ulang (konfirmasi)Contohnya:
Formulir PendaftaranFormulir atau biodata dibuat untuk dipergunakan sebagai alat menjaring data yang dibutuhkan dari calon anggota atau peserta. Bila biodata lebih dari satu lembar, sebaiknya diisi oleh yang bersangkutan di rumah, atau menyediakan waktu khusus yang cukup. Hal ini dimaksudkan agar data yang diperoleh akurat dan onyektif.
Lain-lain yang Cukup Mendukunga. Format Absensi RapatDalam format ini setidaknya dibuat nama rapat, waktu dan tempat, pemimpin rapat, nomor urut, nama, utusan, jabatan, tanda tangan.b. Format Hasil Rapat (Lembar Notulen)Dalam format ini dituliskan agenda rapat dan hasil atau kesimpulan yang diperoleh dari pertemuan/rapat pengurus organisasi atau panitia pelaksana kegiatan.c. Format Absensi Peserta (Anggota) KegiatanDalam format ini dicantumkan nama kegiatan, waktu pelaksanaan, tempat, nomor urut, nama, utusan, dan tanda tangan.d. Kartu (Name Tag) Peserta dan Panitia atau Kartu AnggotaKartu merupakan sarana identitas yang bersangkutan, untuk itu harus memuat data yang bersangkutan (minimal nama dan utusan).e. KwitansiSetiap pengeluaran yang dilakukan oleh organisasi (dalam hal ini wewenang Bendahara atas izin pimpinan/ketua) harus menggunakan tanda bukti pembayaran. Tanda bukti ini digunakan sebagai bukti pemasukan atau pengeluaran yang bersumber dari keuangan intern organisasi.f. Piagam PenghargaanPiagam yang akan diberikan kepada peserta dan panitia akan lebih baijk bila diberikan langsung setelah kegiatan selesai pada saat itu juga. Piagam memiliki nilai kredibilitas jika ditandatangani oleh yang berwenang, selain panitia/pengurus.g. Format Riwayat HidupJika organisasi menyelenggarakan suatu kegiatan berupa ceramah atau seminar dan sejenisnya, perlu disiapkan format baku Daftar Riwayat Hidup yang ditujukan kepada pembicara. Biasanya selain data pribadi yang bersangkutan, juga dibuat riwayat pendidikan formal atau non formal, pengalaman organisasi, dan pengalaman kerja. Daftar Riwayat Hidup ini pun dapat ditujukan bagi pengurus atau kepanitiaan.h. Lain-lain yang dianggap pelru, seperti: daftar petugas piket; daftar kegiatan harian yang dilakukan oleh organisasi; format rekapitulasi peserta rapat harian; dan lain-lain.
budirich.wordpress.com/2008/11/24/penomoran-dalam-surat/
Diposting oleh Irhams di 21.17 2 komentar
Label: Administrasi
Senin, 09 Maret 2009
pdf conferter
http://www.hellopdf.com/download.php
Diposting oleh Irhams di 20.37 0 komentar
Label: conferter
Jumat, 06 Maret 2009
Prediksi Soal Uasbn SD 2009
Untuk para siswa SD/MI ini ada sedikit bantuan dari kakak untuk persiapan kalian dalam menghadapi UASBN SD/MI 2009. :D
Semakin dekat aja UASBN SD/MI 2009, insyaAllah bagi anda para pendidik khususnya yang mengajar di kelas VI tentunya telah melakukan berbagai persiapan, mulai dengan Try Out ujian, Pengembangan SKL dan juga mencari panduan Soal UASBN 2009 yang muaranya adalah menghantarkan anak didik sukses dalam pelaksanaan UASBN. Para Orang tua dan juga mereka yang punya adik dan juga saudara yang saat ini duduk di kelas VI tentunya juga berusaha mencari sesuatu yang berhubungan dengan UASBN.Berikut ini kami sediakan link yang menyediakan kumpulan Prediksi Soal UASBN 2009 yang insyaAllah sesuai dengan SKL 2009.
PREDIKSI UASBN SD/MI BAHASA INDONESIA http://downloads.ziddu.com/downloadfile/3347052/PrediksiUASBN09BI.zip.html
PREDIKSI SOAL UASBN MATEMATIKA SD/MI 2009http://downloads.ziddu.com/downloadfile/3347064/PrediksiUASBN09MATREV.zip.html
PREDIKSI SOAL UASBN IPA SD/MI 2009 http://downloads.ziddu.com/downloadfile/3347113/PrediksiUASBN09IPAREV.zip.html
KUNCI JAWABAN PREDIKSI SOAL http://downloads.ziddu.com/downloadfile/3386526/KunciPrediksiUASBN2008_2009.pdf.html
Sumber:http://mtsmambaulhuda.wordpress.com
Diposting oleh Irhams di 17.19 0 komentar
Label: UASBN
Rabu, 04 Maret 2009
SOAL UASBN SD
pembaca yang terhormat..
Kali ini kami ingin berbagi pengalaman dan pengetahuan …
Bagi anda yang memiliki anak, adik, atau saudara yang masih duduk di bangku kelas 6 SD yang dalam waktu dekat akan menghadapi Ujian AKhir silakan download prediksi UAS tahun 2009.
Klik link dibawah ini untuk download http://www.ziddu.com/download/3128234/IPA_Prediksi_2009.zip.html
Diposting oleh Irhams di 20.06 0 komentar
Label: UASBN